Anak 14 Tahun di Tanggamus Nekat Bobol SMPN 2 Talang Padang Bareng Dua Teman, Kerugian Capai Rp79 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi pembobolan SMPN 2 Talang Padang dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Kamis 29 Mei 2025.

Kolase foto ilustrasi pembobolan SMPN 2 Talang Padang dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Kamis 29 Mei 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di SMP Negeri 2 Talang Padang, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Seorang remaja berinisial MH (14) ditangkap polisi setelah nekat membobol sekolah bersama dua rekannya yang kini masih buron.

Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari pihak sekolah tentang pintu sekolah yang rusak. Setelah diselidiki, sejumlah alat laboratorium seperti mikroskop, komputer, blower hingga neraca diketahui hilang,” ujar Iptu Agus, Kamis 29 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap MH di rumahnya pada dini hari, 26 Mei 2025.

Ia mengakui mencuri bersama dua orang rekannya, masing-masing TA dan WF, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 11 potongan mikroskop dan 10 potongan aluminium. Sebagian barang curian diketahui telah dijual ke penadah rongsokan.

“Total kerugian mencapai Rp79 juta. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan jaringan,” lanjut Kapolsek.

MH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun proses hukum tetap mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat usia pelaku masih di bawah umur. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru