Ini Pengakuan Tersangka Perkosaan di Pugung Tanggamus

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka perkosaan anak 13 tahun di Pugung, Tanggamus dan barang bukti yang diamankan polisi, Sabtu 31 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka perkosaan anak 13 tahun di Pugung, Tanggamus dan barang bukti yang diamankan polisi, Sabtu 31 Mei 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pemerkosaan terhadap seorang anak 13 tahun inisial Bunga di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka berinisial YE (35), warga Kecamatan Limau, yang ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Menurut keterangan tersangka YE, bahwa bahwa ia telah merencanakan aksi tersebut dengan matang ketika mengetahui korban menginap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengaku berpura-pura menyampaikan pesan dari orang tua korban, padahal itu hanya alasan untuk mendekati dan mengelabui korban.

“Iya saya merencanakan setelah tahu korban menginap. Saya pura-pura disuruh orang tuanya, yang merupakan paman saya,” kata tersangka YE sebelum dijebloskan penjara, Sabtu 31 Mei 2025.

Ia juga mengaku motif perbuatannya karena tidak mampu menahan nafsu syahwat, terlebih statusnya yang menduda.

BACA JUGA : 

Dengan Ancaman Pembunuhan, Duda asal Limau Tanggamus Tega Perkosa Anak Dibawah Umur di Pugung, Ini Modusnya !

“Saya tidak bisa menahan nafsu sehigga mencari pelarian dengan melakukan perkosaan tersebut,” tandasnya.

Kini tersanga YE harus mempertanggungjawankan perbuatannya, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga untuk melancarkan aksinya.

Ia datang menjemput korban dengan alasan korban dicari oleh orang tuanya, yang merupakan paman dari pelaku sendiri.

“Korban ikut karena percaya pelaku masih ada hubungan keluarga. Namun nyatanya dia dibawa ke rumah kosong dan diperkosa,” jelas AKP Khairul.

Usai kejadian, korban mengalami trauma berat dan sakit fisik, hingga harus menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang.

Atas motif tersebut, Polres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hari dalam menjaga anak gadisnya dan tidak mudah percaya meski kepada keluaega dekat. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru