Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ratusan pedagang Pasar Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, memadati Aula Masjid Al-Falah pada Sabtu (31/5/2025) untuk mengikuti musyawarah terbuka membahas kenaikan biaya sewa kios yang dinilai memberatkan.
Musyawarah ini digagas oleh perwakilan pedagang bersama sejumlah tokoh masyarakat. Para pedagang menyampaikan keluhan terkait kebijakan tarif sewa baru yang dianggap tidak berpihak pada pelaku usaha kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kami merasa sangat terbebani. Pendapatan kami tidak menentu, apalagi sejak beberapa tahun belakangan ini, tapi biaya sewa terus naik. Ini sangat tidak adil,” kata Alwan, salah satu pedagang pakaian yang telah berjualan di pasar tersebut selama lebih dari 20 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tarif sewa tersebut, menurut Forum Pedagang Pasar Kota Agung, diberlakukan tanpa proses musyawarah terlebih dahulu. Padahal, mereka berharap setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup para pedagang bisa dibicarakan secara terbuka.
Ketua forum musyawarah pedagang, Jasril, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang rencana kenaikan sewa kios atau SHGB. Ia khawatir, jika dibiarkan, kebijakan ini akan membunuh usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Kami berharap ada solusi bersama. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” tegas Jasril dalam forum tersebut.
Musyawarah berlangsung tertib dan menghasilkan kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan pedagang, pengelola pasar, dan unsur pemerintah daerah. (Herdi)







