Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 17 Jun 2025 09:10 WIB ·

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas


 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (16/6/2025) | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (16/6/2025) | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (16/6/2025).

Agenda penting ini digelar di ruang sidang utama DPRD Tanggamus dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agung Setyo Utomo dihadiri sebanyak 33 orang anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, menegaskan pentingnya momen ini sebagai wujud nyata akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Mengawali Rapat Paripurna yang terhormat ini, saya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus telah menerima surat dari Bupati Tanggamus Nomor 900/2901/43/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang berisi penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat regulasi, sekaligus sarana evaluasi dan kontrol terhadap kinerja anggaran. DPRD, kata Agung, memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap belanja daerah dilaksanakan tepat sasaran, efisien, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi cermin dari sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Kita semua punya tanggung jawab untuk mengawalnya secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Agung juga menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah menjadwalkan hari ini sebagai waktu pelaksanaan Rapat Paripurna, guna memberikan ruang bagi Bupati menyampaikan secara langsung pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di hadapan seluruh unsur DPRD dan masyarakat.

“Harapan kami, proses pembahasan nantinya berjalan dengan produktif, penuh tanggung jawab, dan tetap mengedepankan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Mari kita jaga amanah ini dengan integritas,” pungkas Agung Setyo Utomo.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan rasa syukur dan harapan agar agenda penting tersebut menjadi momen penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Tanggamus yang lebih baik.

“Syukur Alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Karena rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir dalam Sidang Paripurna ini dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam menjalankan amanah dan kepemimpinan.

Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan amanah dari Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen Ranperda ini telah dilengkapi dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada 26 Mei 2025.

“WTP bukanlah tujuan akhir, namun awal untuk bekerja lebih baik lagi. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat,” ungkap Bupati Saleh Asnawi.

Adapun rincian capaian APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah:
• Target: Rp1.844.346.660.874,16
• Realisasi: Rp1.713.264.174.435,51
• Capaian: 92,89%

2. Belanja Daerah:
• Anggaran: Rp1.846.379.610.481
• Realisasi: Rp1.703.047.156.957,76
• Capaian: 92,24%

3. Surplus Anggaran: Rp10.217.017.477,75
• Pembiayaan Netto: Rp2.032.949.606,84
• Penerimaan pembiayaan (SILPA tahun sebelumnya): Rp25.068.830.089,84
• Pengeluaran pembiayaan (cicilan utang): Rp23.035.880.330,00

4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp12.249.967.237,59

Data ini mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran daerah yang sehat dan terukur.

Bupati menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan sinergi yang kuat antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan alasan dilakukannya perubahan pada APBD 2024, yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 35 Tahun 2023 dan kemudian diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2024.

“Perubahan APBD diperlukan karena adanya perubahan asumsi dan dinamika pelaksanaan anggaran. Penyesuaian ini untuk memastikan belanja daerah tetap realistis dan mendukung capaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa belanja publik diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, mempercepat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, serta memperluas lapangan kerja di sektor riil dan UMKM.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas Ranperda ini secara mendalam dan memberikan masukan strategis demi kebaikan bersama.

Ia juga mengingatkan pentingnya niat lurus dan budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

“Mari kita luruskan niat, luruskan hati dalam bekerja dan berkarya bagi Tanggamus tercinta. Dengan Budaya Kerja Jalan Lurus, hasilnya Insya Allah akan baik dan membawa berkah,” tegasnya.

Hadiri dalam kegiatan itu Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suadi, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala bagian.

Hadir pula unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi wanita, serta insan pers se-Kabupaten Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta

17 June 2025 - 13:42 WIB

Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

17 June 2025 - 13:26 WIB

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Trending di Lampung