Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung — Peristiwa memilukan menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanggamus. Devi Yana (33), warga Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial MS (35), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di rumah orang tua korban di Pekon Karta.
Devi mengalami luka serius di bagian pelipis, kepala, dan lengan akibat sabetan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah tidak kuat hidup bersamanya, karena sering diperlakukan kasar. Tapi sore itu dia datang dan memaksa saya pulang ke rumah. Saya tolak, dan dia langsung emosi,” ungkap Devi saat memberikan keterangan.
Menurut Devi, penolakan untuk kembali ke rumah justru menyulut emosi sang suami. Tanpa banyak kata, pelaku langsung melancarkan serangan fisik yang mengerikan.
“Kedua mata saya ditekan, lalu dia mengeluarkan pisau. Rambut saya dipotong, pelipis kiri saya disayat, kepala dan lengan saya juga kena. Setelah itu saya gak sadar lagi,” tutur Devi dengan suara lirih, sambil menunjukkan luka-lukanya.
Setelah kejadian tersebut, Devi langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani perawatan dan visum. Ia juga telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Tanggamus.
Pihak keluarga besar Devi mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Mereka berharap tidak ada lagi perempuan lain yang mengalami kekerasan serupa di lingkungan rumah tangganya. (Herdi)







