Tahanan Titipan Meninggal di RSUD Batin Mangunang, Begini Penjelasan Kajari Tanggamus dan Pengadilan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Orang Meninggal Dunia | Inet.

Ilustrasi Orang Meninggal Dunia | Inet.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepergian Samsuarjen (52), seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Kota Agung yang meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang pada Sabtu, 5 Juli 2025, meninggalkan duka mendalam sekaligus membuka tabir persoalan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan tahanan yang sakit.

Samsuarjen sebelumnya menjalani perawatan akibat demam berdarah (DBD) di RSUD Batin Mangunang. Setelah sempat dinyatakan pulih, ia dipulangkan kembali ke Rutan Kota Agung pada 4 Juli 2025 dengan status rawat jalan berdasarkan keterangan medis resmi.

Namun hanya berselang satu hari, kondisinya kembali memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/7), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Adi Fakhrudin, menyatakan bahwa proses pemulangan tahanan tersebut telah sesuai prosedur medis dan diketahui oleh pihak keluarga.

“Rekam medis menyatakan bahwa Samsuarjen sudah bisa pulang dan layak dirawat jalan. Proses pemulangan pun diketahui dan disetujui oleh keluarga,” jelas Adi kepada awak media.

Namun meninggalnya Samsuarjen menimbulkan pertanyaan publik terkait standar penanganan kesehatan tahanan.

Terlebih karena almarhum sempat kembali dirawat dalam kondisi memburuk sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Humas Pengadilan Negeri Kota Agung, Andina Naverda, menjelaskan bahwa pengadilan memiliki tugas terbatas dalam penanganan kasus seperti ini.

“Pengadilan hanya menyidangkan perkara dan mengeluarkan surat pembantaran untuk pengobatan. Pelaksanaan dan pengawasan berada di ranah instansi lain,” tegasnya.

Sementara itu, petugas kesehatan Rutan Kota Agung, Maylan, mengakui bahwa Samsuarjen memang belum sepenuhnya pulih saat kembali, namun pihak rutan telah menjalankan perawatan sesuai petunjuk medis.

“Kami berikan perawatan sesuai resep dari RSUD, dan siap merujuk kembali jika ada penurunan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, dokter RSUD Batin Mangunang yang menangani Samsuarjen belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi terakhir almarhum.

Tragedi ini menjadi pengingat penting akan perlunya koordinasi yang lebih erat antar-lembaga, terutama dalam penanganan tahanan yang mengalami gangguan kesehatan serius.

Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan etis dan kemanusiaan dalam sistem peradilan, karena setiap nyawa—terlepas dari status hukumnya—berhak mendapat perlindungan dan perhatian maksimal.

Dengan meninggalnya Samsuarjen, proses hukum yang menjeratnya dinyatakan gugur. Namun yang tidak boleh gugur adalah komitmen bersama untuk memperbaiki sistem, agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Karena keadilan sejati bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru