DPRD Tanggamus Panggil RDP RSUD Batin Mangunang Terkait Kematian Warga Binaan Rutan Kota Agung

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 22:41

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan Hearing/RDP DPRD Tanggamus dengan RSUD Batin Mangunang, Senin 14 Juli 2025 | Ist.

Undangan Hearing/RDP DPRD Tanggamus dengan RSUD Batin Mangunang, Senin 14 Juli 2025 | Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melalui Komisi IV akan memanggil pihak RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pemanggilan ini buntut dari adanya laporan masyarakat terkait meninggalnya seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung yang saat itu sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.

RDP tersebut diagendakan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Tanggamus mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tertuang dalam surat resmi DPRD Tanggamus Nomor 170/744/19/2025 tertanggal 14 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Direktur RSUD Batin Mangunang, DPRD Tanggamus menyebutkan bahwa aduan masyarakat menjadi dasar pemanggilan ini.

Aduan tersebut terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan medis hingga menyebabkan meninggalnya warga binaan yang sedang dirawat.

Komisi IV DPRD Tanggamus yang membidangi urusan kesehatan akan menggali informasi secara langsung dari pihak rumah sakit, guna memastikan penyebab kematian serta prosedur pelayanan yang telah dijalankan.

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, membenarkan RDP tersebut, namun pemanggilan ini bukan bentuk tudingan, melainkan upaya keterbukaan informasi atas kejadian yang telah memunculkan pertanyaan di masyarakat.

“Betul bang, (RDP dengan RSUD Batin Mangunang,” tegasnya.

Direktur RSUD Batin Mangunang Kota Agung dr. Theresia Hutabarat juga membenarkan undangan tersebut. “Iya bang, dapet undangan,” ucapnya saat dikonfirmasi. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru