Prioritastv.com, Tulang Bawang Lampung – Seorang pria berinisial MA alias HA (27) ditangkap aparat Polsek Dente Teladas saat sedang asyik menonton pertandingan bola voli di Kampung Pasiran Jaya, Sabtu malam (2/8/2025).
Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mengatakan, MA diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (25/2/2024) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku kami ringkus tanpa perlawanan saat sedang menonton voli di kampungnya. Ia merupakan warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, dan berstatus pengangguran,” ujar Iptu Bancin, Minggu (3/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan, MA mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE 4559 VC, tahun 2010, milik korban.
“Motor tersebut dijual seharga Rp 1,2 juta dan uangnya telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, kronologi pencurian terungkap dari laporan korban. Kejadian diketahui pertama kali oleh istri korban saat bangun dini hari dan hendak ke kamar mandi.
Ia mendapati pintu belakang rumah sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang tengah rumah juga telah raib.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta,” terang Kapolsek.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dente Teladas untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Prabu)







