Menu

Mode Gelap
Pendaftar SKCK Membludak di Polres Tanggamus, Ini Cara Cepat Daftar Pakai Aplikasi Sambil Rebahan Akses Jalan Kota Agung Timur–Cukuh Balak Tanggamus Kembali Normal, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada Viral, Usai Sholat di Masjid Nurul Falah Trimurjo, Pengemudi Pajero Putih Ditabrak Mobil Box Modus COD Motor di Tanggamus Terbongkar, 3 Warga Pugung Ditangkap Usai Bawa Kabur Honda PCX Kabar Bahagia, 4.216 PPPK Paruh Waktu Diumumkan Pemkab Tanggamus, Berikut Jadwal dan Syarat DRH Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pringsewu Ternyata Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Tanggamus

Pendaftar SKCK Membludak di Polres Tanggamus, Ini Cara Cepat Daftar Pakai Aplikasi Sambil Rebahan

badge-check


					Petugas saat memberikan pengarahan kepada pemohon SKCK yang mengambil nomor antrian, Senin 15 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Petugas saat memberikan pengarahan kepada pemohon SKCK yang mengambil nomor antrian, Senin 15 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kini masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat sambil rebahan.

Cukup melalui aplikasi Polri Presisi, pendaftaran hingga pembayaran biaya Rp30 ribu dapat dilakukan secara online menggunakan BRIVA, sehingga pemohon hanya perlu datang sekali untuk pencetakan SKCK.

Polres Tanggamus sendiri mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK dalam tiga hari terakhir.

Tercatat lebih dari 800 orang mengajukan permohonan, atau meningkat hingga 500 persen dibandingkan hari biasanya.

Lonjakan ini terjadi karena adanya persyaratan administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang dibuka Pemkab Tanggamus sebanyak 4.216 formasi.

Ditambah lagi, kewajiban bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) turut menambah jumlah pendaftar.

Bahkan untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan SKCK agar masyarakat merasa lebih nyaman saat menunggu.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan peningkatan drastis mencapai 500 persen dari hari biasanya.

Salah seorang pemohon, Saripah, mengaku sistem digital sangat memudahkan.

“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya.

Cara Daftar SKCK Online Lewat Aplikasi Polri Presisi

1. Download aplikasi Polri Presisi di Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun dengan memasukkan data email dan nomor HP aktif.
3. Tunggu Registrasi Berhasil. Jika belum, tutup aplikasi Polri Presisi dan buka kembali.
4. Pilih menu SKCK Online pada aplikasi.
5. Isi formulir pengajuan SKCK sesuai data diri dan tujuan pembuatan.
6. Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, akta lahir/ijazah, pas foto).
7. Lakukan pembayaran biaya Rp30 ribu melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
8. Setelah pembayaran terkonfirmasi, akan keluar kode registrasi atau Barcode yang dapat di download di email yang terdaftar, lalu dicetak.
9. Datang ke Polres Tanggamus dengan membawa kode registrasi dan foto 4×6 sebanyak 2 lembar.
10. SKCK langsung diproses dan dapat dicetak saat itu juga. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akses Jalan Kota Agung Timur–Cukuh Balak Tanggamus Kembali Normal, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

15 September 2025 - 22:32

Viral, Usai Sholat di Masjid Nurul Falah Trimurjo, Pengemudi Pajero Putih Ditabrak Mobil Box

15 September 2025 - 21:27

Modus COD Motor di Tanggamus Terbongkar, 3 Warga Pugung Ditangkap Usai Bawa Kabur Honda PCX

15 September 2025 - 19:20

Kabar Bahagia, 4.216 PPPK Paruh Waktu Diumumkan Pemkab Tanggamus, Berikut Jadwal dan Syarat DRH

15 September 2025 - 18:51

Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pringsewu Ternyata Sudah 4 Kali Masuk Penjara

14 September 2025 - 22:34

Trending di News