Bupati Tanggamus Resmikan dan Serahkan Kunci Bantuan 300 Perumahan Rakyat Tahun 2025 di Wonosobo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat memotong pita tanda dibukanya rumah bantuan pemerintah di Pekon Pekonbalak, Wonosobo, Tanggamus, Senin 29 Desember 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat memotong pita tanda dibukanya rumah bantuan pemerintah di Pekon Pekonbalak, Wonosobo, Tanggamus, Senin 29 Desember 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan serah terima kunci rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun 2025, pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB yang dipusatkan Balai Pekon Pekonbalak, Kecamatan Wonosobo.

Usai penyerahan kunci, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita salah satu rumah penerima bantuan sebagai tanda 300 rumah bantuan di seluruh Tanggamus siap dihuni.

Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dihadiri jajaran Forkopimda maupun perwakilan, kepala OPD, serta masyarakat penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Baznas Tanggamus, anggota DPRD Tanggamus Azmi, Camat Wonosobo, kepala pekon se-Kecamatan Wonosobo, dan unsur TNI-Polri.

Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penyerahan hasil pekerjaan sekaligus serah terima kunci rumah bantuan BSPS, RTLH, dan RLH Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa program perumahan tersebut sangat penting dalam meningkatkan martabat serta kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak.

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan produktif,” kata Bupati Tanggamus.

Bupati menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, yang dilaksanakan melalui tiga skema bantuan.

Program BSPS berasal dari pemerintah pusat, RTLH merupakan program Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sementara RLH didukung oleh Baznas sebagai bentuk pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap persoalan hunian tidak layak dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 jumlah penerima manfaat program perumahan di Kabupaten Tanggamus mencapai 300 unit rumah, yang terdiri dari 287 unit rumah BSPS, 12 unit rumah RTLH, dan 1 unit rumah RLH Baznas.

Ia berpesan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mengedepankan semangat swadaya dan gotong royong.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Khusus Pekon Pekonbalak berdasarkan keterangan Kakon Mad Basir, wilayah pekonnya mendapatkan bantuan sebanyak 12 rumah.

“Di pekon kami menerima 12 rumah, tentunya kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus, pemerintah pusat dan Baznas,” ucapnya.

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru