Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Catat 436 Perkara Kriminal, 103 Kasus Narkoba, dan 131 Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat bertanya kepada tahanan sebelum konferensi pers akhir tahun dimulai, Rabu 31 Januari 2025.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat bertanya kepada tahanan sebelum konferensi pers akhir tahun dimulai, Rabu 31 Januari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja sepanjang tahun, meliputi penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, hingga dukungan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Humas serta Kapolsek jajaran, yang digelar di Aula Paramasatwika, Rabu 31 Januari 2025.

Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan, pada bidang kriminalitas, sepanjang tahun 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 428 perkara, atau mengalami kenaikan sekitar 2 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus selama tahun 2025 menangani 103 kasus narkotika, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 123 orang pelaku.

“Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen,” paparnya.

Sementara pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 131 kejadian. Korban meninggal dunia mencapai 49 orang, korban luka berat 71 orang, dan korban luka ringan 93 orang, dengan kerugian materiil sekitar Rp424,5 juta.

Pada aspek penegakan hukum, jumlah tilang tercatat sebanyak 315 perkara, sedangkan teguran mencapai 14.476 teguran.

Selain tugas penegakan hukum, Polres Tanggamus juga aktif mendukung program ketahanan pangan nasional melalui program penanaman jagung seluas 477 hektare.

“Hingga akhir tahun 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen jagung sebanyak 2.268 ton,” ujarnya.

Terkait bidang pemenuhan gizi, melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Tanggamus menyiapkan layanan pemenuhan gizi yang menyasar 3.451 siswa dari 32 sekolah.

“Saat ini progres pembangunan fasilitas mencapai 100 persen yang berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Pulau Panggung,” tegasnya.

Dalam sesi wawancara, Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar permasalahan.

Menurutnya, pengungkapan bandar narkoba hingga ke hulu memang kerap menghadapi kendala dan terkadang terputus. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan upaya kepolisian.

“Memang kadang ada yang terputus, biasanya karena pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya bagaimana memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus, baik terhadap bandar maupun jaringan yang ada,” tegas Kapolres.

Terkait adanya peningkatan perkara, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga berbagi nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon dan masyarakat melalui pengaktifan Siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak apatis. Pengaduan juga bisa dilakukan melalui layanan online 110,” tambahnya.

Sementara itu, terkait perkara yang belum dapat diselesaikan, Kapolres menyebut hal tersebut umumnya disebabkan oleh kendala dalam tahapan proses penyidikan.

“Kadang dalam tahapan-tahapan produk masih ditemukan kekurangan, sehingga ada perkara yang belum dapat diselesaikan,” ujarnya.

Adapun untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruhnya tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Semua ada prosesnya. Kami memperhatikan hasil-hasil audit dan hasil pemeriksaan dari inspektorat,” pungkas Kapolres.

Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru