Video Perlihatkan Pria Dewasa Bersama 8 Remaja di Kamar, Polisi Dalami Dugaan Kasus di Salah Satu Ponpes Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto telah disamarkan untuk melindungi identitas pihak terkait | Tangkapan Layar Video.

Foto telah disamarkan untuk melindungi identitas pihak terkait | Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah video berdurasi sekitar 28 detik yang diterima redaksi Media Prioritastv.com memperlihatkan seorang pria dewasa berada di dalam satu ruangan atau kamar bersama sejumlah remaja perempuan.

Video tersebut beredar di tengah proses penanganan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini masih didalami aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil pengamatan redaksi, dalam video tersebut pria dewasa itu tampak berada di atas kasur sambil memegang telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekelilingnya, terlihat beberapa remaja perempuan berada di ruangan yang sama. Kamera kemudian menyorot beberapa sudut ruangan, memperlihatkan meja belajar, tiang kayu, serta sejumlah remaja dengan ekspresi beragam.

Pada bagian akhir video, tampak pula pakaian seragam sekolah tingkat SMP tergantung di dalam ruangan, sehingga memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan area tempat tinggal para santri.

Dari keseluruhan rekaman, teridentifikasi sekitar delapan remaja perempuan berada di ruangan yang sama dengan pria dewasa tersebut.

Video tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan oleh orang tua salah satu anak ke Polres Tanggamus pada Jumat, 9 Januari 2026.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus dengan melibatkan instansi terkait.

Seiring berjalannya proses hukum, sejumlah pernyataan dari pihak yang diduga korban juga beredar. Para remaja tersebut mengaku mengalami tekanan psikologis dan rasa takut untuk menyampaikan kejadian yang dialami karena adanya relasi kuasa serta ancaman yang dirasakan.

Orang tua salah satu remaja yang diduga korban menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat ditangani secara serius dan adil oleh aparat penegak hukum.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak menimpa anak-anak lain. Tidak ada lagi yang menjadi korban,” ungkapnya.

Pada Kamis 15 Januari 2026, terlihat sejumlah remaja didampingi orang tua terlihat berada di Polres Tanggamus. Mereka didampingi P2TP2A Pemkab Tanggamus menjelang siang menuju RSUD Batin Mangunang untuk melakukan visum.

UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus memastikan telah melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan anak.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD P2TP2A Kabupaten Tanggamus, Eka Damayanti, mengatakan bahwa pendampingan dilakukan sejak awal laporan diterima, baik melalui koordinasi dengan kepolisian maupun laporan dari keluarga korban.

“Kami memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses pelaporan, pendampingan visum, asesmen psikologis, hingga memastikan kebutuhan pemulihan mental anak terpenuhi,” kata Eka Damayanti.

Ia menegaskan bahwa perlindungan hak dan kerahasiaan identitas anak menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung.

“Seluruh proses dilakukan secara tertutup dan ramah anak. Identitas korban kami jaga agar tidak menimbulkan trauma lanjutan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

“Jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan melalui jalur resmi. Negara hadir untuk melindungi korban,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru