Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pejabat dan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Senin (19/1/2026).
Kasubbag Umum BNNK Tanggamus Henderiyadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan aparatur sipil negara tetap berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pencegahan. Seluruh pegawai Diskominfo kami libatkan agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,” ujar Hendri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, tes urine di Diskominfo bukan kegiatan yang berdiri sendiri. BNN Tanggamus sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan serupa di sejumlah instansi lain, seperti Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Sekretariat Daerah Tanggamus.
“Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar berbagai perangkat daerah,” kata Hendri dikutip Selasa 20 Januaro 2026.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel urine pegawai Diskominfo, BNN memastikan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.
“Seluruh hasilnya negatif. Tidak ada pegawai yang terdeteksi mengonsumsi narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, menyambut baik pelaksanaan tes urine di instansinya. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintah.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Sesuai arahan bupati, seluruh pegawai harus bersih dari narkoba. Saya berharap Diskominfo dapat menjadi contoh instansi yang berintegritas dan sehat,” ujar Suhartono.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pegawai dan masyarakat Tanggamus tentang bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman dan produktif. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







