Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks, kenakalan remaja, serta transaksi Cash On Delivery (COD) saat memimpin kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) perdana di Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Caffe Retro, Pekon Gisting Bawah, itu dihadiri Camat Gisting Purwanti, para kepala pekon se-Kecamatan Gisting, jajaran Reskrim dan Intelkam Polsek Talangpadang, serta para Bhabinkamtibmas.
Iptu Alfiyan menyampaikan bahwa Ngobarmas merupakan sarana memperkuat komunikasi sekaligus menyerap langsung persoalan keamanan di tingkat pekon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Ngobarmas ini kami ingin membangun kedekatan dengan aparatur pekon dan mendengar langsung permasalahan kamtibmas yang ada di wilayah Gisting,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh aparatur pekon agar tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Setiap kejadian sebaiknya segera dilaporkan. Dengan informasi yang cepat, penanganan bisa dilakukan lebih dini sebelum masalah berkembang,” katanya.
Kapolsek juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang masih kerap terjadi, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras.
“Pengawasan terhadap generasi muda harus dilakukan bersama. Peran orang tua, aparat pekon, dan tokoh masyarakat sangat penting agar anak-anak kita tidak salah pergaulan,” tuturnya.
Terkait maraknya informasi viral di media sosial, Iptu Alfiyan mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menyikapi setiap berita yang beredar.
“Sekarang banyak informasi yang belum tentu benar. Masyarakat harus membiasakan saring sebelum sharing, cek sumber dan kebenarannya, jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan bahkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kalau sudah jelas tidak benar, jangan diteruskan. Lebih baik dilaporkan dan diberi pemahaman agar tidak menyebar lebih luas,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem COD.
“Sebelum membayar, pastikan barang sesuai pesanan dan periksa kondisinya agar tidak menjadi korban penipuan atau membeli barang bermasalah,” katanya.
Menjawab pertanyaan seputar perizinan kegiatan masyarakat, Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa penerbitan surat izin keramaian dilakukan sesuai prosedur yang melibatkan kepolisian dan pemerintah daerah.
“Perizinan ini bertujuan menjamin keamanan kegiatan, sehingga harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Kutadalom, Tri Eka Saputra, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Ngobarmas yang untuk pertama kalinya digelar di wilayah Gisting.
“Kami merasa senang karena pekon kami mendapat perhatian. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Ditempat sama, Camat Gisting Purwanti menilai kegiatan tersebut efektif meningkatkan pemahaman aparatur pekon tentang keamanan dan literasi digital.
“Dialog langsung seperti ini sangat bermanfaat agar aparatur dan masyarakat lebih siap menghadapi persoalan kamtibmas dan berita viral,” katanya.
Ngobarmas menjadi salah satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Gisting. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







