Prioritastv.com, Lampung Tengah, Aksi seorang pria yang kerap melepaskan tembakan ke udara akhirnya berujung di balik jeruji besi. Warga yang resah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial S (40), warga Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (20/1/2026) di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat A. Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang meresahkan.
“Pelaku sering menembakkan senjata api ke udara tanpa alasan jelas sehingga membuat warga merasa takut dan tidak nyaman,” ujar AKP Devrat, Jumat (23/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat menyebut, saat penggeledahan awal, petugas tidak langsung menemukan senjata api yang dimaksud. “Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa senjata tersebut disembunyikan di rumah salah satu kerabatnya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, senjata api itu sengaja digunakan untuk menakut-nakuti warga agar mau menuruti perintahnya. Ia juga berdalih bahwa kepemilikan senjata tersebut untuk menjaga diri dari ancaman kejahatan.
“Kami berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta lima butir amunisi aktif sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan diproses sesuai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin,” tandasnya. (*)










