Owner Saung Bangkit Kota Agung Klarifikasi Keluhan Harga Makanan yang Viral di Media Sosial, Tunjukkan Nota Pembelian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Saung Bangkit Sandri saat memberikan keterangan kepada Media Prioritastv.com, Jumat 23 Januari 2025 dan nota pembayaran konsumen yang komplain di media sosial | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Owner Saung Bangkit Sandri saat memberikan keterangan kepada Media Prioritastv.com, Jumat 23 Januari 2025 dan nota pembayaran konsumen yang komplain di media sosial | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menanggapi keluhan pelanggan yang viral di media sosial terkait dugaan harga makanan tidak wajar, pemilik Rumah Makan Saung Bangkit, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sandri, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan nota pembelian sebagai bukti rincian transaksi.

Sandri membantah tudingan pemerasan sebagaimana yang dituliskan dalam unggahan pelanggan. Ia menegaskan bahwa harga yang dibayarkan pelanggan telah sesuai dengan pesanan dan tercatat jelas dalam nota transaksi.

Sandri juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemesanan, pihak rumah makan telah memberikan daftar menu kepada pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daftar menu sudah kami berikan terlebih dahulu sebelum pelanggan memesan. Di dalam menu tersebut sudah tercantum jenis makanan yang tersedia,” kata Sandri saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Sandri, berdasarkan nota transaksi, pelanggan memesan tiga porsi nasi dengan harga Rp8 ribu per porsi atau total Rp24 ribu, satu porsi kangkung seharga Rp15 ribu, dua porsi sayur asem dengan harga per porsi Rp5 ribu sehingga total Rp10ribu, serta dua gelas es jeruk dengan harga Rp10 ribu per gelas atau total Rp20 ribu. Sementara untuk air putih tidak dikenakan biaya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Juga Tokoh Masyarakat Sukaraja Ucapkan Terima Kasih atas Pembangunan Dua Ruas Jalan IJD Semaka Tanggamus

Untuk menu utama, pelanggan memesan dua porsi cumi asam manis dengan total harga Rp110 ribu dan dua porsi cumi bakar dengan total harga Rp90 ribu. Dengan demikian, total harga seluruh makanan dan minuman yang tercatat dalam nota mencapai Rp269 ribu.

Selain itu, terdapat tambahan biaya yakni pajak rumah makan sebesar Rp29.500, dan ternyata masih ada tambahan satu porsi nasi seharga Rp8.000, sehingga yang tercantum dalam nota pembayaran menjadi Rp303 ribu.

Sandri menjelaskan bahwa pada awalnya pelanggan memang memesan cumi bakar satu kilogram Rp180. Namun, saat proses pencatatan di kasir, pesanan tersebut kemudian diubah menjadi dua porsi cumi bakar dan dua porsi cumi asam manis, sehingga total menjadi empat porsi dan hal itu tentunya memengaruhi perhitungan harga.

Daftar Menu Rumah Makan Saung Bangkit, Kota Agung, Tanggamus | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Ia menyebut harga cumi bakar per porsi sebesar Rp45 ribu, sedangkan cumi asam manis seharga Rp55 ribu per porsi. Dengan perubahan pesanana tersebut, total harga menu cumi tercatat dalam nota sebesar Rp200 ribu.

“Di sinilah terjadi salah pemahaman. Pelanggan mengira semuanya dihitung sebagai satu kilogram cumi bakar, padahal sesuai pesanan di nota tercatat menjadi dua porsi cumi bakar dan dua porsi cumi asam manis dengan harga per porsi,” jelas Sandri.

Baca Juga :  Ngobarmas Perdana di Gisting Tanggamus, Kapolsek Talang Padang Tekankan Waspada Hoaks, Kenakalan Remaja dan COD

Dengan jumlah nota dan bayar sebesar Rp303 ribu tersebut berbeda dengan klaim pelanggan di media sosial yang menyebut total tagihan mencapai Rp340 ribu.

“Kami tegaskan tidak ada penetapan harga di luar nota, dan seluruh pembayaran sesuai dengan rincian pesanan yang tercatat,” tegasnya.

Sandri menyayangkan persoalan tersebut langsung disebarkan ke media sosial tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak rumah makan dan sebenarnya harga tersebut telah disampaikan sebelum konsumen membayar termasuk pajak rumah makan.

“Kami terbuka jika ada pelanggan yang merasa keberatan. Hal tersebut bisa langsung ditanyakan di tempat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun melalui ini, kami tegaskan penjelasan secara rinci termasuk kontribusi pajak rumah makan kepada pelanggan agar dapat dimengerti,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berjanji akan melakukan evaluasi, termasuk memperjelas informasi harga kepada setiap pelanggan sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

“Kami mohon maaf jika kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan. Ke depan kami akan lebih terbuka dan memperjelas informasi harga agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Dalami Peran Disnaker Tanggamus Usai Logo Pemkab Dicatut Satgas Jalan Lurus di Dugaan Pungli Pra Magang IM Jepang
Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Berita ini 1,702 kali dibaca
Herdi Abas
Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Polisi Dalami Peran Disnaker Tanggamus Usai Logo Pemkab Dicatut Satgas Jalan Lurus di Dugaan Pungli Pra Magang IM Jepang

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Berita Terbaru