Owner Saung Bangkit Kota Agung Klarifikasi Keluhan Harga Makanan yang Viral di Media Sosial, Tunjukkan Nota Pembelian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Saung Bangkit Sandri saat memberikan keterangan kepada Media Prioritastv.com, Jumat 23 Januari 2025 dan nota pembayaran konsumen yang komplain di media sosial | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Owner Saung Bangkit Sandri saat memberikan keterangan kepada Media Prioritastv.com, Jumat 23 Januari 2025 dan nota pembayaran konsumen yang komplain di media sosial | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menanggapi keluhan pelanggan yang viral di media sosial terkait dugaan harga makanan tidak wajar, pemilik Rumah Makan Saung Bangkit, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sandri, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan nota pembelian sebagai bukti rincian transaksi.

Sandri membantah tudingan pemerasan sebagaimana yang dituliskan dalam unggahan pelanggan. Ia menegaskan bahwa harga yang dibayarkan pelanggan telah sesuai dengan pesanan dan tercatat jelas dalam nota transaksi.

Sandri juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemesanan, pihak rumah makan telah memberikan daftar menu kepada pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daftar menu sudah kami berikan terlebih dahulu sebelum pelanggan memesan. Di dalam menu tersebut sudah tercantum jenis makanan yang tersedia,” kata Sandri saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Sandri, berdasarkan nota transaksi, pelanggan memesan tiga porsi nasi dengan harga Rp8 ribu per porsi atau total Rp24 ribu, satu porsi kangkung seharga Rp15 ribu, dua porsi sayur asem dengan harga per porsi Rp5 ribu sehingga total Rp10ribu, serta dua gelas es jeruk dengan harga Rp10 ribu per gelas atau total Rp20 ribu. Sementara untuk air putih tidak dikenakan biaya.

Untuk menu utama, pelanggan memesan dua porsi cumi asam manis dengan total harga Rp110 ribu dan dua porsi cumi bakar dengan total harga Rp90 ribu. Dengan demikian, total harga seluruh makanan dan minuman yang tercatat dalam nota mencapai Rp269 ribu.

Selain itu, terdapat tambahan biaya yakni pajak rumah makan sebesar Rp29.500, dan ternyata masih ada tambahan satu porsi nasi seharga Rp8.000, sehingga yang tercantum dalam nota pembayaran menjadi Rp303 ribu.

Sandri menjelaskan bahwa pada awalnya pelanggan memang memesan cumi bakar satu kilogram Rp180. Namun, saat proses pencatatan di kasir, pesanan tersebut kemudian diubah menjadi dua porsi cumi bakar dan dua porsi cumi asam manis, sehingga total menjadi empat porsi dan hal itu tentunya memengaruhi perhitungan harga.

Daftar Menu Rumah Makan Saung Bangkit, Kota Agung, Tanggamus | Sumentri/Media Prioritastv.com.

Ia menyebut harga cumi bakar per porsi sebesar Rp45 ribu, sedangkan cumi asam manis seharga Rp55 ribu per porsi. Dengan perubahan pesanana tersebut, total harga menu cumi tercatat dalam nota sebesar Rp200 ribu.

“Di sinilah terjadi salah pemahaman. Pelanggan mengira semuanya dihitung sebagai satu kilogram cumi bakar, padahal sesuai pesanan di nota tercatat menjadi dua porsi cumi bakar dan dua porsi cumi asam manis dengan harga per porsi,” jelas Sandri.

Dengan jumlah nota dan bayar sebesar Rp303 ribu tersebut berbeda dengan klaim pelanggan di media sosial yang menyebut total tagihan mencapai Rp340 ribu.

“Kami tegaskan tidak ada penetapan harga di luar nota, dan seluruh pembayaran sesuai dengan rincian pesanan yang tercatat,” tegasnya.

Sandri menyayangkan persoalan tersebut langsung disebarkan ke media sosial tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak rumah makan dan sebenarnya harga tersebut telah disampaikan sebelum konsumen membayar termasuk pajak rumah makan.

“Kami terbuka jika ada pelanggan yang merasa keberatan. Hal tersebut bisa langsung ditanyakan di tempat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun melalui ini, kami tegaskan penjelasan secara rinci termasuk kontribusi pajak rumah makan kepada pelanggan agar dapat dimengerti,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berjanji akan melakukan evaluasi, termasuk memperjelas informasi harga kepada setiap pelanggan sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

“Kami mohon maaf jika kejadian ini menimbulkan ketidaknyamanan. Ke depan kami akan lebih terbuka dan memperjelas informasi harga agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 1,840 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Berita Terbaru