Usai Wisata Pantai, Empat Pemuda Dibegal di Kota Agung Timur Tanggamus, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa dua pemuda usai berwisata di kawasan Pantai Bidadari, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari pelapor Hoirul Anwar (47) warga Sumberejo, Tanggamus yakni Rifki Nur Aditia, yang saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya Ibnu Sina. Keduanya berboncengan dengan masing-masing temannya, yaitu Harkrisnowo dan Rofiqul Huda.

Para korban dibegal di jalan umum Pekon Sukabanjar pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, dengan modus pelaku berpura-pura meminta rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap 2 tersangka dan memburu 6 orang lainnya yang merupakan warga Kecamatan Kota Agung Timur yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YP (21) dan AK (19), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur.

Penangkapan YP dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah gubuk kebun di Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Dari pengakuannya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK di kediamannya pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Curas di Kota Agung Timur Tanggamus, 6 Lain Masih Diburu.

Sepeda motor milik korban dan kendaraan yang dipakai melakukan aksi kejahatan yang berhasil diamankan polisi, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu 6 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 6 Mei 2026.

Kasat menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat korban bersama rekannya melintas dari arah Pantai Bidadari, Kecamatan Kota Agung Timur menuju Gisting. Di tengah perjalanan, mereka dihadang enam orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Para pelaku menghentikan korban, lalu memaksa masuk ke area perkebunan. Di sana korban diancam dan dipaksa menyerahkan kendaraan mereka.

“Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat tahun 2024 dan Honda PCX tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membawa korban ke tempat sepi dengan dalih meminta rokok, lalu mengancam menggunakan senjata tajam apabila tidak dituruti.

“Para pelaku mengancan korban dengan sejata tajam, sehingga para korban tidak berani melawan,” ungkapnya.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara 6 terduga lainnya masih dalam pengejaran.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Viral! Pura-Pura Salat, Pria Ini Guling-Guling Curi Kotak Amal Masjid
Melalui Restorative Justice, Petani Korban Pencurian Ayam di Wonosobo Tanggamus Maafkan Dua Remaja asal BNS
Bupati Pringsewu Sambut Bantuan Atensi Kemensos Senilai Rp1 Miliar untuk 1000 Penerima Manfaat
Takut Ditembak di Tempat, Dua Pelaku Begal Viral di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
Ini Fasilitas Lengkap RSUD KH Muhammad Thohir Krui yang Diresmikan Presiden Prabowo
Waspada! Pelaku Curanmor Modus Lowongan Kerja di Lampung Sudah 5 Kali Beraksi, Korban Awalnya Dijanjikan Pekerjaan
Polisi Kawal Penataan Pedagang Pasar Gisting, Relokasi ke Dalam Pasar Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23 WIB

Viral! Pura-Pura Salat, Pria Ini Guling-Guling Curi Kotak Amal Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:04 WIB

Melalui Restorative Justice, Petani Korban Pencurian Ayam di Wonosobo Tanggamus Maafkan Dua Remaja asal BNS

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Bantuan Atensi Kemensos Senilai Rp1 Miliar untuk 1000 Penerima Manfaat

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

Takut Ditembak di Tempat, Dua Pelaku Begal Viral di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:33 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

Berita Terbaru