Usai Wisata Pantai, Empat Pemuda Dibegal di Kota Agung Timur Tanggamus, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa dua pemuda usai berwisata di kawasan Pantai Bidadari, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari pelapor Hoirul Anwar (47) warga Sumberejo, Tanggamus yakni Rifki Nur Aditia, yang saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya Ibnu Sina. Keduanya berboncengan dengan masing-masing temannya, yaitu Harkrisnowo dan Rofiqul Huda.

Para korban dibegal di jalan umum Pekon Sukabanjar pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, dengan modus pelaku berpura-pura meminta rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap 2 tersangka dan memburu 6 orang lainnya yang merupakan warga Kecamatan Kota Agung Timur yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YP (21) dan AK (19), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur.

Penangkapan YP dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah gubuk kebun di Desa Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Dari pengakuannya, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK di kediamannya pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA : Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Curas di Kota Agung Timur Tanggamus, 6 Lain Masih Diburu.

Sepeda motor milik korban dan kendaraan yang dipakai melakukan aksi kejahatan yang berhasil diamankan polisi, Rabu 6 Mei 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami juga masih memburu 6 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata AKP Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 6 Mei 2026.

Kasat menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat korban bersama rekannya melintas dari arah Pantai Bidadari, Kecamatan Kota Agung Timur menuju Gisting. Di tengah perjalanan, mereka dihadang enam orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Para pelaku menghentikan korban, lalu memaksa masuk ke area perkebunan. Di sana korban diancam dan dipaksa menyerahkan kendaraan mereka.

“Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat tahun 2024 dan Honda PCX tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp51,5 juta,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membawa korban ke tempat sepi dengan dalih meminta rokok, lalu mengancam menggunakan senjata tajam apabila tidak dituruti.

“Para pelaku mengancan korban dengan sejata tajam, sehingga para korban tidak berani melawan,” ungkapnya.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara 6 terduga lainnya masih dalam pengejaran.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Berita ini 763 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus

Berita Terbaru