Wakili Bupati, Sekda Tanggamus Pimpin Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanggamus Suadi saat menyerahkan bendera merah putih kepada Kadis Perhubungan M. Sabar Sitanggang usai apel di Lapangan belakang kantor  Bupati, Senin 10 Agustus 2026 | Herman/Media Prioritastv.com.

Sekda Tanggamus Suadi saat menyerahkan bendera merah putih kepada Kadis Perhubungan M. Sabar Sitanggang usai apel di Lapangan belakang kantor Bupati, Senin 10 Agustus 2026 | Herman/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin apel pagi sekaligus pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Agustus 2026 di halaman belakang Kantor Bupati Tanggamus. Pembagian Bendera Merah Putih dilakukan secara simbolis kepada 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.

Melalui pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap semangat nasionalisme, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya menggugah rasa cinta tanah air sekaligus meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Bupati menegaskan, Bendera Merah Putih bukan sekadar atribut peringatan kemerdekaan, melainkan simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Karena itu, masyarakat Tanggamus diimbau mengibarkan bendera di kantor, fasilitas umum maupun rumah penduduk selama bulan kemerdekaan.

“Saya menghimbau agar bendera merah putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” kata Bupati.

Bupati juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi motor penggerak dalam menyukseskan gerakan tersebut.

“Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam mensukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal,” tegasnya.

Selain memasang bendera di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ASN juga diminta mengajak keluarga, tetangga serta masyarakat di sekitarnya untuk turut mengibarkan Bendera Merah Putih.

Bupati mengingatkan agar bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik dan bersih serta dipasang dengan penuh penghormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara.

“Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tandasnya.

Rangkaian kegiatan diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Hadir pula para camat se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru