Polisi Beberkan Penemuan Jenazah Lansia di Gisting Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 16:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan pemeriksaan TKP dan saat korban disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan, Rabu 2 September 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan pemeriksaan TKP dan saat korban disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan, Rabu 2 September 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya M. Faiiz (66), warga Dusun 1B Blok 5, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, yang ditemukan di bawah pohon alpukat, Rabu (2/9/2026) sore.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan berdasarkan keterangan saksi Sugriwo (67) dan Sarji (53), sebelum kejadian korban sempat mengikuti kegiatan gotong royong bersama warga di Mushola Baitul Mukmin, sekitar 100 meter dari rumahnya.

Setelah kegiatan tersebut, korban diketahui pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi kemudian menduga korban memanjat pohon alpukat miliknya yang berada di samping rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sebuah tas di atas pohon. Tas tersebut diduga digunakan korban untuk menampung buah alpukat yang dipetik.

Sekitar pukul 17.20 WIB, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di atas paving block tepat di bawah pohon alpukat. Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan darah pada bagian belakang kepala korban.

“Dugaan sementara, korban terpeleset saat berada di pohon alpukat kemudian jatuh dan kepala bagian belakang membentur paving block sehingga meninggal dunia di lokasi,” ungkap Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Polres Tanggamus kemudian melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal di lokasi. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Korban kemudian dimakamkan di TPU Pekon Gisting Bawah pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para lansia, agar menghindari aktivitas menaiki pohon atau berada di tempat yang memiliki risiko terjatuh guna mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Sebelumnya, suasana duka menyelimuti keluarga M. Faiiz (66), yang ditemukan meninggal dunia di bawah pohon alpukat di samping rumahnya di Dusun 1B Blok 5, Pekon Gisting Bawah, Rabu sore.

Korban ternyata pertama kali ditemukan oleh saudara kembarnya, Paijo (66), yang datang dari Pekon Banjar Manis. Paijo sempat memanggil korban dari dalam rumah, namun tidak mendapat jawaban sebelum kemudian melihat Faiiz sudah tergeletak di bawah pohon.

Awalnya Paijo mengira saudaranya sedang tidur. Setelah didekati, ia melihat darah pada bagian belakang kepala korban dan langsung meminta bantuan warga. Peristiwa tersebut kemudian ditangani polisi bersama Tim Inafis Polres Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru