Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran gudang ekspedisi J&T di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (24/10/2026) malam.
Kebakaran tersebut menghanguskan tumpukan kemasan paket yang belum diantarkan kepada konsumen. Petugas BPBD melalui Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pringsewu menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.05 WIB melalui sambungan telepon.
Komandan Pleton (Danton) Damkar Pringsewu, Tabrani, mengatakan petugas langsung bersiap menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bersiap dan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Tabrani.
Tabrani menjelaskan, petugas mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 18.30 WIB dengan mengerahkan Mobil Damkar 02 dan Mobil Damkar 03 serta sejumlah personel untuk membantu proses penanganan kebakaran.
Menurut Tabrani, objek yang terbakar berupa tumpukan kemasan paket yang belum diantarkan kepada konsumen. Berdasarkan laporan petugas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Hingga penanganan selesai, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan nilai kerugian materiil akibat kebakaran tersebut juga belum dapat dipastikan,” tandasnya.
Sebelumnya, video kebakaran gudang J&T Pringsewu yang beredar memperlihatkan kobaran api dari dalam gudang di wilayah Pringombo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/10/2026) malam sekitar pukul 18.15 WIB. Warga terlihat berusaha mengeluarkan paket dari dalam gudang serta memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api membakar sejumlah paket yang berada di dalam gudang hingga mengalami kerusakan akibat terbakar.
Meski ratusan paket dilaporkan hangus, bantuan warga sekitar membuat banyak paket lainnya berhasil diselamatkan dari peristiwa tersebut. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







