GML Dukung Penataan Shopping Center Metro, Soroti Usia Bangunan dan Keselamatan Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Kota Metro, Lampung -Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Kota Metro mendukung langkah Pemerintah Kota Metro menata ulang Shopping Center. Usia bangunan yang telah mencapai lebih dari empat dekade menjadi salah satu pertimbangan, terutama menyangkut keselamatan pedagang dan pengunjung.

Ketua GML Indonesia Kota Metro Slamet Riadi mengatakan, ada tiga hal yang menjadi perhatian organisasinya dalam menyikapi polemik penataan pusat pertokoan tersebut: keselamatan, kepatuhan terhadap aturan, serta penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kota Metro untuk melakukan penataan ulang dengan mempertimbangkan beberapa aspek,” kata Slamet dalam keterangan yang diterima Prioritastv.com, Sabtu, 24 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Slamet, keselamatan pedagang dan pengunjung harus menjadi pertimbangan utama mengingat usia bangunan Shopping Center yang semakin tua. Pusat pertokoan tersebut tercatat diresmikan pada 1980 oleh Gubernur Lampung Yasir Hadibroto.

“Yang pertama tentunya aspek keselamatan, karena berkaitan dengan semakin tuanya usia bangunan tersebut. Jadi, ini semata-mata untuk keselamatan para pedagang dan pengunjung,” ujarnya.

Selain keselamatan, Slamet menyoroti aspek hukum dalam proses penataan. Menurut dia, Pemerintah Kota Metro harus memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kota Metro juga harus memastikan bagaimana proses penataan itu sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang ada, mengingat aset dan bangunan tersebut milik Pemerintah Kota Metro,” kata Slamet.

Di tengah perbedaan pandangan mengenai rencana penataan Shopping Center, Slamet meminta seluruh pihak menahan diri dan mencari jalan keluar tanpa mengabaikan mekanisme hukum.

“Kita semua harus berpikir secara jernih dan menahan diri masing-masing. Kita cari solusi jalan terbaiknya,” ujarnya.

Ia menilai penyelesaian persoalan Shopping Center harus tetap berpijak pada aturan. Ketegasan pemerintah, menurut Slamet, perlu dijalankan secara terukur dalam proses penataan kawasan tersebut.

“Semua ada mekanisme aturan yang harus ditegakkan secara tegas dan terukur demi kemajuan Kota Metro,” kata dia. (*)

Berita Terkait

BPBD Pringsewu Terjunkan Dua Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Gudang J&T
Rusmansyah Ajak Laskar Merah Putih Dukung Program Pemkot Metro
Kebakaran Gudang Ekspedisi J&T di Pringsewu, Ratusan Paket Diduga Hangus Terbakar
Polisi Beberkan Identitas Pedagang Somay Ditemukan Kritis dan Meninggal di Kontrakan Baros Tanggamus
Wabup Agus Suranto Paparkan Progres Jalan Tembus Pematang Sawa, Akses hingga Investasi dan Lapangan Kerja di Tanggamus
Green Policing, Polres Tanggamus Bersihkan Lingkungan Pura Tirtha Amerta
Dituduh Curi Getah Karet, Pria di Mesuji Lampung Tewas Dikeroyok Massa
Pakai Kalimat “Antek-Antek Bandung Bondowoso”, Usman Mursyid Harap Pejabat Tanggamus Gerak Cepat Realisasikan Janji Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10

BPBD Pringsewu Terjunkan Dua Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Gudang J&T

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:21

GML Dukung Penataan Shopping Center Metro, Soroti Usia Bangunan dan Keselamatan Pedagang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14

Rusmansyah Ajak Laskar Merah Putih Dukung Program Pemkot Metro

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:22

Kebakaran Gudang Ekspedisi J&T di Pringsewu, Ratusan Paket Diduga Hangus Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00

Polisi Beberkan Identitas Pedagang Somay Ditemukan Kritis dan Meninggal di Kontrakan Baros Tanggamus

Berita Terbaru