Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menyebut bahwa pelaku penipuan di BRI-Link Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Lampung melakukan aksi penipuan lantaran dipicu judi online slot.
Bermoduskan, berpura-pura transfer, pelaku bernama Febriansyah (30) memperdayai operator BRI-Link sehingga korban mentransfer uang ke rekening yang diberikan yang ternyata akun yang dipakai untuk deposit slot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Febriansyah, ternyata ia sudah setahun ini dirinya terbiasa bermain judi online jenis slot dan selalu kalah hingga membuat harta bendanya seperti mobil habis terjual.
Berdasarkan catatan Media Prioritas, Febriansyah diketahui merupakan resedivis dalam kasus pencurian sepeda motor itu juga pada kasus Curat lainnya di wilayah Tanggamus.
Fakta lainnya, aksi penipuan serupa kepada operator BRI-Link juga pernah dilakukan di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
“Iya pernah melakukan di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, saya mendapatkan uang sebesar Rp5 juta,” kata Febri di Mapolsek Pagelaran, Rabu 4 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, Febriansyah juga mengaku telah kehabisan apapun yang dimilikinya setelah kencanduan judi slot dan terus berharap
“Karena berharap masih bisa menang, jadi saya nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu,” bebernya.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, pelaku tidak memiliki pekerjaan merupakan warga Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus itu ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang tidak jauh dari TKP.
“Kejadiannya kemarin, Selasa 3 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB. Korbannya Sefty Wulandari (32) dengan kerugian senilai Rp7 juta,” kata Iptu Hasbulloh.
Kapolsek melanjutkan, pelaku ditangkap selang 30 menit atas bantuan warga yang melakukan pengejaran sebab pelaku kabur usai meminta transfer bahkan ia menendang korban hingga korban terjatuh.
“Selain menipu transfer, pelaku juga melakukan penganiayaan denyan menendang korban saat hendak naik motornya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tangan tersangka turut disita barang bukti helm merek NHK warna hitam, 1 buah tas ransel warn hitam, 1 unit sepeda motor Honda supra X 125 warna hitam BE 4844 VW dan struk bukti transfer senilai 7 juta rupiah ke rekening atasnama Dila.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek pagelaran. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat khusunya pemilik BRI Link untuk lebih berhati hati dan mewaspadai dalam melayani konsumen.
“Kami minta untuk lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang lagi. Pegawai BRI Link untuk tidak melayani konsumen yang tidak menyerahkan uang cash yang akan ditransfer,” imbaunya.
Sementara itu, menurut korban Sefty Wulandari bahwa, pelaku mendatangi gerai BRI-Link miliknya dengan maksud hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.
Sejak awal sebenarnya dirinya sudah karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya.
Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru buru mentransfer sambil memberikan uang jasa transfer dan mengaku warga sekitar maka dirinya langsung mentransfernya.
Setelah proses transfer selesai, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura pura mengambil uang dari dalam tasnya. Namun setelah struk bukti transfer diberikan.
“Nah setelahnya pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” kata Sefti.
Ia menjelaskan, setelah sadar menjadi korban penipuan, ia kemudian mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret.
Setelah mendapat perlawanan pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban.
“Saya terus memegangi motornya dan berteriak meminta tolong, sehingga warga berdatangan, akhir pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Terus dia sembunyi di rumah warga yang tak jauh dari rumah saya,” jelasnya.
Sefti menambahkan, akibat kejadian tersebut selain merugi Rp7 juta, ia mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuhnya.
“Untuk kerugian uang Rp7 juta dan ini ada lecet dan memar badan saya. Jadi saya harap pelaku dihukum maksimal sebab selain merugikan juga menganiaya saya,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar video pendek detik-detik seorang pria penipu operator BRI-Link di Pekonl Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu nyaris tewas diamuk massa saat hendak melarikan diri.
Beruntung para emak-emak bertaburan menghentikan aksi massa sehingga pria yang diketahui bernama Febriansyah (30 tahun) warga Pekon Menggala Kecamatan Kota Agung Timur tersebut hanya mengalami luka. (Davit)









