Merasa Dilecehkan Perguruan Silatnya Melalui Video, Empat Pelaku Aniaya Remaja Pringsewu

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat pelaku diantaranya dua dewasa sebelah kiri berpakaian tahana dan dua anak berkaos putih disebalah kanan saat berada di ruang penyidik, Jumat 5 Januari 2023. Foto : Dok. Polres Pringsewu.

Keempat pelaku diantaranya dua dewasa sebelah kiri berpakaian tahana dan dua anak berkaos putih disebalah kanan saat berada di ruang penyidik, Jumat 5 Januari 2023. Foto : Dok. Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pekon Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu pada Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku dua pria dewasa dan dua remaja inisial IN (30) warga Totokarto Adiluwih dan NA (18) warga Kresnomulyo Ambarawa. Dua lainnya berstatus anak dibawah umur berinisial DF (16), warga Kecamatan Adiluwih Pringsewu dan BA (16) warga Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan bahwa para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap RAA (14), seorang pelajar SMP warga Kecamatan Adiluwih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku menganiaya tanpa senjata tajam, hanya menggunakan pukulan, tendangan, dan tamparan, menyebabkan korban mengalami luka memar,” kata Maualan Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Jumat 5 Januari 2024.

Pengungkapan kejadian ini terjadi setelah video rekaman penganiayaan beredar di media sosial WhatsApp, memicu reaksi orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut ke polis sebab korban mengalami luka memar dan sudah melakukan visum.

“Keempat terduga pelaku ini diamankan di empat lokasi berbeda pada, Kamis, 4 Januari 2024, pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB,” ujarnya.

Menurut Kasat, para pelaku nekat menganiaya korban karena tersinggung atas perilaku korban yang telah melecehkan perguruan silat yang di anut oleh para pelaku.

“Korban dan sejumlah rekanya membuat video yang berisi adegan seni beladiri, isi dari video tersebut dianggap para pelaku melecehkan perguruan silat yang mereka ikuti, kemudian para pelaku mencari korban dan setelah ketemu kemudian terjadi aksi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, para pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Karena diantara para pelaku ada yang masih berstatus anak dibawah umur maka dalam proses peradilannya tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

admin

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB