Polsek Tanjung Raya Mesuji Terima Penyerahan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat senjata api rakitan yang diterima Polsek Tanjung Raya Mesuji, Lampung dari masyarakat, Senin 29 Januari 2024. Foto : Polres Mesuji.

Empat senjata api rakitan yang diterima Polsek Tanjung Raya Mesuji, Lampung dari masyarakat, Senin 29 Januari 2024. Foto : Polres Mesuji.

Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro menerima secara sukarela penyerahan 4 pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi dari warga Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan, dan Kagungan Dalam di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan di balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh kepala desa masing-masing, sementara untuk Desa Kagungan Dalam, penyerahan dilakukan oleh sekretaris desa dan tokoh pemuda.

Menurut Iptu Bambang Priantoro, kegiatan ini dilaksanakan saat polisi melakukan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima penyerahan 4 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari masyarakat secara sukarela, kemarin Senin, 29 Januari 2024,” kata Bambang, Selasa 30 Januari 2024.

Penyerahan salah satu senjata api rakitan dari kepala desa kepada Kapolsek Tanjung Raya, Senin 29 Januari 2024. Foto : Polres Mesuji

Bambang menjelaskan, 2 pucuk senjata api rakitan tersebut berasal dari Desa Kagungan Dalam, 1 pucuk Desa Sri Tanjung dan 1 pucuk Desa Tanjung Harapan

“Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga tentang larangan memiliki dan menyimpan senjata api sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” ujarnya.

Kapolsek berharap kesadaran masyarakat terhadap hukum dapat meminimalisir peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saya menghimbau bagi masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru