Sempat Buron dan Jadi Penjual Es Krim Pelaku Curas Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas Warga Pulau Panggung saat Digelandang Oleh Petugas Menuju ke Sel Tahanan. Foto : Polsek Pringsewu

Pelaku Curas Warga Pulau Panggung saat Digelandang Oleh Petugas Menuju ke Sel Tahanan. Foto : Polsek Pringsewu

Prioritastv.com, Pringsewu – Lampung, Petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu kota akhirnya berhasil menangkap TA (17), salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat Kabur usai mencuri tabung gas di warung sembako milik Alendra di Pekon Margakaya, Pringsewu pada Sabtu 29 Juli 2023 yang lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Remaja asal Kecamatan Pulau panggung ini ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus pada Senin 6 Mei 2024.

“Pelaku diringkus Polisi sekira pukul 18.30 Wib. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan mengakui perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya,” ujar Kompol Rohmadi pada Rabu (8/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, TA diduga terlibat aksi pencurian tabung gas di warung kelontongan milik Alendra, warga Pekon Margakaya Pringsewu. Pencurian dilakukan bersama satu rekan pelaku berinisial BP yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Menurut Kapolsek, dalam aksi pencurian ini para pelaku sempat kepergok korban sehingga salah satu pelaku menyerang dan melukai korban dengan sembilan badik hingga mengalami luka sayat di tangan.

“Usai kepergok korban, pelaku TA berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan tersangka BP berhasil ditangkap dan nyaris tewas dihakimi masa,” ungkapnya.

Diungkapkan Kapolsek, sebelum ditangkap pelaku TA mengaku Kabur dan bekerja sebagai penjual eskrim di Bandar Lampung. Dia juga mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian uang di salah satu toko sembako di wilayah Kecamatan Pulau Panggung.

Atas perbuatannya tersangka TA di jerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Karena pelaku masih berstatus anak dibawah umur proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Asrul)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB