Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Yang Beraksi di Jalan Perkebunan Sawit

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama, meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curas yang diringkus tersebut seorang pria berinisial DS (25), berprofesi tani, warga Jalan Mahkota, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (28/07/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami bersama personel Polsek Penawartama meringkus salah satu pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo. Pelaku ini diringkus saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (29/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas kami dari tangan pelaku yang ditangkap tersebut yakni topi warna biru yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, dan handphone (HP) merek Oppo A57 warna hitam milik korban Dul Hamid (19), berprofesi tani, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari korban, mulanya korban bersama dengan saksi Alica (19), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN, saat melintas di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk buang air kecil, sedangkan saksi Alica hanya duduk menunggu diatas sepeda motor milik korban.

Tiba-tiba datanglah 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor matic, lalu berhenti menghampiri saksi dan salah satu pelaku sempat berkata kepada saksi, karena saksi merasa takut sehingga saksi langsung berlari menghampiri korban. Pelaku yang berkata kepada saksi tadi langsung menaiki sepeda motor korban dan menghidupkan mesin.

“Melihat kejadian tersebut, korban berusaha mengejar sepeda motor dan sempat menarik sepeda motor miliknya dari belakang. Pelaku kemudian berhenti, lalu menjambak rambut korban. Pelaku juga mengancam korban sambil memegang pinggangnya untuk menakuti korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban beserta 2 (dua) unit HP yang ada di dashboard sepeda motor tersebut,” terangnya.

Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN serta 2 (dua) unit HP yakni HP merek Oppo A57 warna hitam dan HP merek Vivo Y18 warna biru ombak, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

AKP Indik menambahkan, pelaku curas yang sudah diringkus oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Prabu)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB