Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Polres Tulang Bawang Ringkus Tiga Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus tiga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Tiga pelaku yang diringkus dalam kegiatan Gasak Narkoba yakni JS (39), berprofesi wiraswasta, warga Desa Budi Daya, Kecamatan Sido Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), lalu YA (35), berprofesi wiraswasta, dan JI (29) berprofesi tani, yang merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,20 (nol koma dua puluh) gram, 25 bungkus plastik klip kosong, plastik klip besar kosong, timbangan digital, sendok sabu, gunting kecil, 2 buah jarum, dompet bermotif bunga, handphone (HP) merek Oppo A16 warna hitam, HP merek Vivo Y15 warna biru dongker, dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Selasa (03/09/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Dari dalam rumah tersebut diringkus tiga orang pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (08/09/2024).

Lanjutnya, kegiatan ‘Gasak Narkoba’ yang petugas kami lakukan ini, akan terus berlanjut sebagai bentuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Narkoba menerangkan, penggerbekan rumah di Kampung Tri Tunggal Jaya dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya, dari dalam rumah diringkus tiga orang pelaku dengan BB berupa narkoba jenis sabu dan timbangan digital,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Mantan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat. (Prabu)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB