Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam rangka menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang damai dan berintegritas, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus mengikrarkan komitmen bersama untuk menjaga proses demokrasi yang bersih.
Ikrar ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, digelar Bawaslu Tanggamus di lapangan Pemkab setempat, Selasa 24 September 2024.
Ikrar diucapkan Pasangan calon nomor urut 1, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama dr. H. Ammar Siradjuddin, Sp. OG (K), serta pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Moh Saleh Asnawi, M.A., M.H. dan Agus Suranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Tanggamus periode 2024 – 2029, siap berkomitmen,
Menolak segala bentuk politisasi sara, ujaran kebencian, berita hoax, kampanye hitam dan menolak segala bentuk politik uang serta mewujudkan Pilkada damai di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dengan perundang-undangan yang berlaku. Pilkada jujur, rakyat makmur,” kata mereka dalam ikrar tersebut.
Selain itu juga. “Demikian ikrar ini kami buat untuk dilaksanakan dengan sepenuh-penuh rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di kabupaten tanggamus yang bermartabat, ber etika, demokratis, demi mewujudkan kesatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,”
Ikrar ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024 yang damai, bersih, dan transparan, di mana seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara adil tanpa adanya tekanan, intimidasi, atau pengaruh negatif lainnya. (Herdi)







