Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 27 Sep 2024 14:43 WIB ·

Diduga Simpan Masalah, Proyek Pembangunan Bendung Tanpa Plang Nama di BNS Tanggamus


 Hasil proyek bendung tanpa nama di Way Semuong, BNS, Tanggamus, Jumat 27 September 2024 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com. Perbesar

Hasil proyek bendung tanpa nama di Way Semuong, BNS, Tanggamus, Jumat 27 September 2024 | Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Proyek pembangunan bendungan (CekDam) di Kaki Gunung Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuonh, Kabupaten Tanggamus, patut dipertanyakan. Pengerjaan proyek ini disinyalir tidak transparan karena tidak adanya plang informasi proyek sejak awal pengerjaan hingga kini.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran, bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, pengerjaan proyek ini tampak tidak sesuai standar, baik dari segi metode maupun material yang digunakan.

Menurut peraturan pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana negara diwajibkan memasang papan informasi yang mencantumkan detail kegiatan, termasuk anggaran, lokasi proyek, dan kontrak pelaksana.

Ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, serta Nomor 70 Tahun 2012. Papan informasi ini berfungsi agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proyek secara transparan.

Salah satu pengawas lapangan, Hendri, saat dihubungi, mengklaim bahwa papan informasi sudah dipasang. Tetapi saat dicek di lapangan, plang tersebut tidak ditemukan.

Selain itu, saat diminta nomor kontak untuk konfirmasi lebih lanjut, Hendri tidak memberikan respon yang jelas, menyarankan untuk menghubungi pihak konsultan melalui WhatsApp.

Salah satu penanggung jawab lapangan, Bastiar, menyebut bahwa proyek tersebut adalah pembangunan bendungan kecil dengan pintu air yang berlokasi di Pekon Gunung Doh, Kali Banding.

Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini harus menjadi perhatian, mengingat dana yang digunakan adalah uang negara dan proyek ini berdampak langsung pada masyarakat setempat.

Transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk pemasangan plang nama, sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang buruk.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengklarifikasi dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki kode lelang 21743121, Satuan Kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Pagu Rp. 3,073,674,937.00 dan HPS Rp. 3,073,650,000.00.

“Anggaran APBD 2024, Kategori Pekerjaan Konstruksi. Lokasi Pekerjaan Way Semuong Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus – Tanggamus,” tulis data LPSE Provinsi Lampung. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 507 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Perketat Pengamanan Mall di Bandar Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru

21 December 2024 - 22:11 WIB

Rampas dan Gadaikan Motor Milik Wanita Penjaga Kafe di Gading Rejo Pringsewu, Pria Pesawaran Ditangkap Polisi

21 December 2024 - 21:52 WIB

Atlet Pencak Silat dari Tanggamus, Muhammad Wildan, Melaju ke Final Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi UEA

21 December 2024 - 21:40 WIB

Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara Ditangkap Polisi

21 December 2024 - 21:24 WIB

Oknum ASN Provinsi Bengkulu Tersangka Pencabulan Anak 12 Tahun Ditangkap Polda Lampung di Tanjung Pinang

21 December 2024 - 20:58 WIB

Mahar Rp1 Miliar! Abang Ijo Hapidin, Wabup Purwakarta Terpilih, Resmi Nikahi Dr Evi di Sulteng

21 December 2024 - 20:45 WIB

Trending di Jawa Barat