Razia Insidentil, Rutan Kotaagung Tanggamus Temukan Botol Kaca dan Barang Terlarang

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 18:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Insidentil di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Razia Insidentil di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat 1 Nopember 2024.

Kegiatan yang bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Habibie Agusman, bersama tim pengamanan lainnya.

Inspeksi yang dimulai pukul 12.30 WIB ini melibatkan dua kelompok petugas yang menyisir seluruh blok hunian WBP. Habibie menegaskan bahwa razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke dalam rutan. Kami juga akan terus meningkatkan frekuensi razia serta penggeledahan barang dan badan pengunjung,” ujar Habibie dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Petugas Rutan Kota Agung Tanggamus menunjukan hasil razia insidentil, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Meskipun tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam razia tersebut, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang dilarang. Beberapa barang seperti gunting kuku, sendok besi, dan botol kaca berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, tidak ada handphone atau narkoba yang ditemukan. Namun, masih ada barang-barang lain yang dilarang karena berpotensi dijadikan benda tajam,” jelas Habibie.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar dan aman. Habibie memastikan bahwa semua barang-barang terlarang yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Seluruh barang yang diamankan akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,” tutup Habibie.

Razia ini menunjukkan komitmen Rutan Kotaagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mencegah potensi gangguan yang merugikan WBP maupun petugas. (Herdi)

Berita Terkait

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Berita Terbaru