Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Transaksi Satu Bandar Judi Online di Wonosobo Capai 25 Juta Perbulan

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 15:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka Ahmad Sulki saat memberikan keterangan dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dalam sesi penjelasan konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kolase foto tersangka Ahmad Sulki saat memberikan keterangan dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dalam sesi penjelasan konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 November 2024, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan bahwa dari lima kasus perjudian yang diungkap oleh Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, ada satu kasus yang menjadi perhatian khusus di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, Tanggamus.

Kasus tersebut melibatkan tersangka utama yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) online, Ahmad Sulki (36). Selain Ahmad Sulki, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya dari lokasi yang sama, yaitu MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

“Bandar judi di TKP Pekon Sinar Saudara, Ahmad Sulki, menggunakan modus menerima nominal taruhan dari para pemain dan memasukkan taruhan-taruhan tersebut ke situs judi online melalui akun miliknya,” jelas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan data dari akun tersangka, transaksi yang dilakukan Ahmad Sulki mencapai rata-rata Rp25 juta per bulan. “Perputaran uang dalam rekening perjudiannya mencapai Rp25 juta per bulan,” ungkap AKP Muhammad Jihad.

Saat dimintai keterangan, tersangka Ahmad Sulki mengakui bahwa komisi dari hasil perjudian togel online tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli rokok.

“Uangnya untuk beli rokok dan keperluan lainnya. Tapi saya sekarang sudah kapok,” ucap Ahmad Sulki dengan kepala tertunduk.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat.

AKP Muhammad Jihad Fajar Balman menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru