Menu

Mode Gelap
Data Sementara, 9 Rumah Rusak di 3 Pekon Semaka Terdampak Gempa Tanggamus BPBD Tanggamus Terjunkan Tim, Lakukan Assesment Dampak Gempa di Kecamatan Semaka Dapur Rumah Warga Karang Rejo Semaka Ambruk Akibat Gempa Tanggamus Suami Baru Meninggal, Rumah Warga Semaka Tanggamus Ambruk Diguncang Gempa Sisakan Tenda Tahlilan BMKG Update Kedalaman dan Magnitudo Gempa Guncang Tanggamus Pemuda Bumirejo Pagelaran Pringsewu Bergerak Bantu Warga yang Sakit

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Transaksi Satu Bandar Judi Online di Wonosobo Capai 25 Juta Perbulan

badge-check


					Kolase foto tersangka Ahmad Sulki saat memberikan keterangan dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dalam sesi penjelasan konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kolase foto tersangka Ahmad Sulki saat memberikan keterangan dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dalam sesi penjelasan konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 16 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 November 2024, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan bahwa dari lima kasus perjudian yang diungkap oleh Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, ada satu kasus yang menjadi perhatian khusus di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, Tanggamus.

Kasus tersebut melibatkan tersangka utama yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) online, Ahmad Sulki (36). Selain Ahmad Sulki, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya dari lokasi yang sama, yaitu MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

“Bandar judi di TKP Pekon Sinar Saudara, Ahmad Sulki, menggunakan modus menerima nominal taruhan dari para pemain dan memasukkan taruhan-taruhan tersebut ke situs judi online melalui akun miliknya,” jelas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan data dari akun tersangka, transaksi yang dilakukan Ahmad Sulki mencapai rata-rata Rp25 juta per bulan. “Perputaran uang dalam rekening perjudiannya mencapai Rp25 juta per bulan,” ungkap AKP Muhammad Jihad.

Saat dimintai keterangan, tersangka Ahmad Sulki mengakui bahwa komisi dari hasil perjudian togel online tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli rokok.

“Uangnya untuk beli rokok dan keperluan lainnya. Tapi saya sekarang sudah kapok,” ucap Ahmad Sulki dengan kepala tertunduk.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merugikan masyarakat.

AKP Muhammad Jihad Fajar Balman menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Data Sementara, 9 Rumah Rusak di 3 Pekon Semaka Terdampak Gempa Tanggamus

27 September 2025 - 00:53

BPBD Tanggamus Terjunkan Tim, Lakukan Assesment Dampak Gempa di Kecamatan Semaka

27 September 2025 - 00:49

Dapur Rumah Warga Karang Rejo Semaka Ambruk Akibat Gempa Tanggamus

27 September 2025 - 00:09

Suami Baru Meninggal, Rumah Warga Semaka Tanggamus Ambruk Diguncang Gempa Sisakan Tenda Tahlilan

26 September 2025 - 23:45

BMKG Update Kedalaman dan Magnitudo Gempa Guncang Tanggamus

26 September 2025 - 23:27

Trending di Nasional