Baru Bebas Penjara Kasus Pengeroyokan, Pria Kota Agung Tanggamus Ditangkap Lagi karena Kasus Narkotika

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 12:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka Narkoba BWC saat akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti yang diamankan, Senin 2 Desember 2024.

Kolase foto tersangka Narkoba BWC saat akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti yang diamankan, Senin 2 Desember 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali mengamankan seorang pria berinisial BWC (22), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah BWC bebas dari hukuman terkait kasus pengeroyokan yang menjeratnya pada tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Sabtu, 30 November 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah BWC menyelesaikan masa hukumannya atas kasus pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah bebas dari kasus pengeroyokan, tersangka langsung diamankan untuk proses penyidikan kasus narkotika. Hal ini terkait temuan barang bukti narkotika saat penangkapannya pada Oktober 2023 lalu,” kata AKP Mirga Nurjuanda, Senin 2 Desember 2024.

Kasat menyebut, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,47 gram, 2 plastik klip berisi diduga tembakau sintetis seberat 0,47 gram, 4 plastik klip kosong dan 1 pipet plastik.

“Barang bukti ini ditemukan di dalam jaket yang dikenakan tersangka saat penggeledahan di lokasi penangkapan terkait kasus pengeroyokan,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, kasus narkotika ini terungkap dari penyidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan tersangka BWC dan rekannya.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada 17 Juni 2023 di Jalan Ir. Juanda, Kuripan, Kota Agung.

Korban, Wahyu Dwi Putra (21), mengalami luka serius akibat tindak kekerasan yang dilakukan tersangka bersama rekannya.

“Saat penangkapan tersangka atas kasus pengeroyokan di Pantai Muara Indah, petugas menemukan barang bukti narkotika di dalam jaketnya,” jelasnya.

Setelah selesai menjalani hukuman untuk kasus pengeroyokan, BWC langsung diproses oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus atas kepemilikan narkotika. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada tersangka adalah 20 tahun penjara,” tandasnya.

Kasat menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Tanggamus.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.

“Dengan kerjasama semua pihak, kami optimis dapat meminimalisasi peredaran narkotika di Tanggamus,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru