Pengedar Sabu di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Imbau Warga Waspada Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap SB (43), seorang pengedar narkotika jenis sabu, di kawasan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, kemarin Selasa (3/12/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, 15 paket kecil sabu siap edar, serta timbangan digital yang disembunyikan pelaku di balik pot bunga.

Pelaku, warga Pekon Ampai, diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama tiga bulan terakhir. SB menjual paket sabu dengan harga Rp100 ribu hingga Rp500 ribu menggunakan sistem setoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, polisi juga tengah memburu pelaku lain berinisial IN, yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut kepada SB.

Pelaku SB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengapresiasi keberhasilan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama yang mengincar generasi muda.

“Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kombes Umi pada Rabu (4/12/2024).

Beliau juga menyoroti pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan dalam melindungi generasi muda. Menurutnya, edukasi sejak dini serta pengawasan yang ketat dapat membantu mencegah anak-anak dan remaja terjerumus ke dunia narkoba.

Kombes Umi memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi untuk mengungkap jaringan narkoba hingga tuntas.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Namun, ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Kombes Umi menutup dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadikan lingkungan mereka bebas dari narkoba.

“Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru