Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 14 Dec 2024 16:11 WIB ·

Mantan Kepala Pekon Kandang Besi Tanggamus Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Extacy


 Kolase foto barang bukti Narkoba dan MZ yang beredar ditangkap polisi. Perbesar

Kolase foto barang bukti Narkoba dan MZ yang beredar ditangkap polisi.

Prioritastv.com, Lampung – Mantan Kepala Pekon Kandang Besi inisial MZ dilaporkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran pil haram.

Informasi tersebut beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial, yang memperlihatkan foto Munzairi menggunakan baju merah dan kalungan nama tersangka.

Kapolres Tanggamus melalui Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda membenarkan penangkapan tersebut, namun ia meminta agar bersabar sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Ya, informasinya benar. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum lebih lanjut. Mohon bersabar, kami akan memberikan informasi resmi setelah semua proses selesai,” kata AKP Mirga Nurjuanda, Sabtu 14 Desember 2024.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif di Polres Tanggamus terkait dugaan keterlibatan MZ dalam peredaran pil haram tersebut. Kasat Narkoba berharap masyarakat menunggu proses hukum yang berlaku. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 1,663 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tewaskan Warga, Buaya Semaka Kembali Serang Kakek di Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 14:20 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 June 2025 - 13:11 WIB

Tak Kuat Dilintasi Truk Muatan Batu Bara, Jembatan Muara Lawai di Lahat Sumatera Selatan Ambruk, Ratusan Kendaraan Tertahan di Jalan Perbatasan

30 June 2025 - 12:19 WIB

Kapolda Lampung Sandang Gelar Adat Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara dari Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong

30 June 2025 - 12:00 WIB

Jelang Kepulangan, Satu Jamaah Haji Asal Tanggamus Kloter 56 JKG Meninggal Dunia di Madinah

30 June 2025 - 11:27 WIB

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Trending di Lampung