Pemuda 24 Tahun di Talang Padang Tanggamus Nekat Curi 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka setelah ditangkap Polsek Talang Padang sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 24 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka setelah ditangkap Polsek Talang Padang sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 24 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap YS (24), seorang buruh tani asal Dusun II Pekon Sukabumi, Kecamatan Talang Padang, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka ditangkap setelah mencuri tiga unit handphone di Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dengan total kerugian korban mencapai Rp4 juta.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan korban, Topik Hidayatullah (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Padang langsung melakukan penyelidikan intensif. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya,” ujar Iptu Agus mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, Jumat 24 Januari 2025.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga unit handphone yang dicuri, yaitu Realme C31 warna hijau gelap, Poco C65 warna hitam dan Infinix Smart.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Topik Hidayatullah, sebelumnya mengecas handphone miliknya di dekat televisi pada pukul 23.00 WIB.

“Kakak korban sempat melihat handphone tersebut masih berada di tempat pada pukul 01.00 WIB. Namun, saat korban bangun pukul 04.00 WIB, tiga handphone sudah hilang,” jelas Kapolsek.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dinding asbes. Selain kehilangan tiga unit handphone, korban juga mengalami kerugian material hingga Rp4 juta.

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain yang melibatkan pelaku,” tambah Kapolsek.

Iptu Agus Heriyanto menegaskan bahwa Polsek Talang Padang terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini adalah wujud kerja keras kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Padang,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru