Prioritastv.com, Lampung – Konten Kreator asal Lampung, BT alias Bang Taun, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menimpanya. Ia dituding telah menipu dan menilap honor Susilawati, atau yang dikenal sebagai Bunda Dor Dor, saat menerima sejumlah pekerjaan di Jakarta.
Klarifikasi tersebut disampaikan Bang Taun bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Ahmad Handoko melalui media sosial TikTok dan Instagram pribadinya, @abangtaun, pada Sabtu (25/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video klarifikasinya, kuasa hukum Bang Taun, Ahmad Handoko, menyatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya telah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap lawyer Susilawati, atau yang dikenal sebagai Bunda Dor Dor. Semua fakta-fakta sudah kami sampaikan agar tuduhan terhadap Bang Taun bisa diverifikasi,” ujar Ahmad Handoko.
Menurut Handoko, sebagian besar tuduhan Susilawati terkait honor yang disebut tidak sesuai tersebut mengandung unsur berita bohong.
Dalam klarifikasinya, Bang Taun menegaskan bahwa ia hanya membantu Susilawati, yang meminta bantuan untuk mengelola jadwal dan administrasi selama di Jakarta.
“Niat saya ini hanya membantu beliau. Semua kegiatan di Jakarta, termasuk akomodasi dan kebutuhan lain, saya tanggung dengan dana pribadi,” ungkap Bang Taun.
Ia juga membantah pernyataan bahwa Susilawati hanya menerima Rp15,5 juta dari honor manggung di Jakarta. Menurut Bang Taun, Susilawati telah menerima Rp36,7 juta, termasuk uang dari amplop pembayaran label rekaman dan transfer langsung dari Willie Salim.
“Saya tidak pernah membawa lari uang. Bahkan, saya membantu mulai dari rental mobil, makan, dan lainnya, semuanya menggunakan uang saya,” tegasnya.
Bang Taun dalam klarifikasinya kembali menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “Saya tidak pernah membawa kabur uang atau menipu orang. Saya hanya membantu tanpa menerima gaji apapun,” tutupnya.
Di sisi lain, Susilawati mengaku merasa dirugikan karena honor yang diterimanya tidak sesuai, meski ia sering mendapatkan panggilan untuk tampil di acara nasional, termasuk televisi.
Susilawati, yang dikenal viral membawakan lagu Waktu Ku Kecil dalam acara hajatan, telah memberikan surat kuasa kepada RC Law Office Advocate and Legal Consultant untuk memperjuangkan hak-haknya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, karena melibatkan dua figur yang memiliki pengaruh besar di platform digital. Baik Bang Taun maupun Susilawati kini tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Erwin)







