Satlantas Polres Tanggamus Tertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan Talang Padang

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus saat menertibkan truk yang parkir di bahu jalan di Talang Padang, Tanggamus, Kamis 30 Januaro 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus saat menertibkan truk yang parkir di bahu jalan di Talang Padang, Tanggamus, Kamis 30 Januaro 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan penertiban terhadap truk yang parkir di bahu jalan di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang, Pekon Banding Agung, KM 50 – 51, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (30/1/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Ipda Ari Kurniawan, S.H  yang bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H mengatakan, dalam kegiatan itu, sejumlah personel Satlantas diterjunkan, guna memberikan himbauan kepada sopir truk dan kendaraan roda enam (R6) yang parkir di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kemacetan,” kata Kasat Lantas Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Lanjutnya, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat truk yang parkir sembarangan di tepi jalan.

Kasat Lantas menegaskan bahwa memarkir kendaraan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami meminta agar pengemudi lebih bijak dalam memilih lokasi parkir,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Satlantas Polres Tanggamus juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang berulang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kamu berharap para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan
Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Berita Terbaru