Forum Honorer R2 dan R3 Tanggamus Audensi dengan DPRD, Ini Hasilnya !

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus saat melaksanakan audensi dengan DPRD setempat, Kamis 30 Januari 2025.

Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus saat melaksanakan audensi dengan DPRD setempat, Kamis 30 Januari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus menggelar audiensi dengan DPRD Tanggamus guna membahas kepastian pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Audiensi yang berlangsung pada Kamis 30 Januari 2025 di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, serta Anggota DPRD, Edi Yalismi.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kabid Kepegawaian BPSDM Prayitno, perwakilan keuangan daerah, bagian organisasi, serta perwakilan dari dinas terkait, rumah sakit, guru, puskesmas, dan kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjiyo, menegaskan bahwa sesuai Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Kami berharap ada kepastian tertulis mengenai waktu pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Sarjiyo.

Selain itu, Forum Honorer Tanggamus juga meminta kenaikan gaji hingga mencapai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanggamus, sebagai bentuk perhatian sebelum aturan pengangkatan PPPK diberlakukan.

“Kami juga mendesak agar data siluman segera dibenahi dan diselidiki. Jangan sampai tenaga honorer baru justru lebih dulu diangkat dibanding kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan BKN Pusat dan Kementerian PAN-RB, dan mendapat respons positif.

“Pesan dari pemerintah pusat, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang ada akan beralih menjadi pegawai paruh waktu atau penuh waktu, dengan status PPPK,” ungkapnya.

Irwandi juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer, melainkan alih status secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.

“Dari 3.141 pegawai honorer R2 dan R3, semuanya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan analisa jabatan (ANJAB) yang dibutuhkan,” jelasnya.

DPRD Tanggamus memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi alokasi belanja pegawai dalam APBD, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer di Tanggamus. Mari kita berdoa bersama agar semua proses ini berjalan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan
Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Berita Terbaru