Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat rapat pencegahan potensi konflik nelayan di Balai Pekon Tanjung Agung, Kota Agung Barat, Senin 17 Februari 2025.

Tim gabungan saat rapat pencegahan potensi konflik nelayan di Balai Pekon Tanjung Agung, Kota Agung Barat, Senin 17 Februari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Nelayan tradisional di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan keberadaan kapal motor Kursin yang beroperasi terlalu dekat dengan pesisir pantai Digul.

Aktivitas kapal tersebut dinilai mengganggu jalur tangkap nelayan kecil dan menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis dalam sebulan terakhir.

Menanggapi keluhan ini, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama instansi terkait menggelar mediasi di Balai Pekon Tanjung Agung, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pekon Tanjung Agung, Sekretaris Desa, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), penyuluh perikanan, aparat kepolisian, personel TNI AL, serta perwakilan nelayan tradisional.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 16 Februari 2025 mengenai kapal Kursin yang menangkap ikan di luar zona tangkap yang diperbolehkan, bahkan hingga mendekati garis pantai.

“Akibatnya, nelayan tradisional mengalami kesulitan mencari ikan, yang berdampak pada kondisi ekonomi mereka,” ujar Iptu Rudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Mayoritas warga Pekon Tanjung Agung bergantung pada sektor perikanan, sehingga keberadaan kapal Kursin yang tidak mematuhi aturan zona tangkap menimbulkan keresahan.

Nelayan pun meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) segera menertibkan kapal tersebut.

Mereka memberikan batas waktu satu minggu bagi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada tindakan, nelayan mengancam akan mengambil langkah sendiri.

Untuk mencegah konflik, Polsek Kota Agung bersama instansi terkait telah menyepakati beberapa langkah penyelesaian.

Salah satunya adalah laporan resmi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera menjadwalkan pertemuan antara nelayan dan pemilik kapal Kursin guna mencari solusi bersama.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyusun aturan lebih ketat mengenai jarak dan zona tangkap kapal motor Kursin agar tidak merugikan nelayan tradisional. Kesepakatan tertulis juga akan dibuat guna memastikan aturan tersebut dijalankan.

“Situasi di lapangan masih kondusif, dan kami akan terus memantau perkembangan agar tidak terjadi konflik antara nelayan tradisional dan pemilik kapal Kursin,” ujar Iptu Rudi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan nelayan tradisional Pekon Tanjung Agung dapat kembali melaut dengan tenang, sementara pemilik kapal Kursin dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku. (Herdi)

Berita Terkait

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Berita Terbaru