Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan, S.H.,M.H., mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku curat yang beraksi disebuah bengkel, adapun pelaku yang ditangkap yaitu R (54) warga Kota Metro yang beraksi seorang diri saat menjalankan aksinya.
“Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus satu pelaku curat yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro,” kata AKP Hendra Safuan mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.I.K, dalam rilis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 4 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terarah tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya. Setelah di cek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
“Usai melakukan serangkaian penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkus pelaku di kediamannya,” ungkapnya
Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Polres Metro,” pungkasnya. (Asrul Ariski)







