Dipimpin AKP Hendra Safuan, Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Meringkus Pelaku Curat

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Hendra Safuan, S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres Metro.

AKP Hendra Safuan, S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres Metro.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel di Jl. Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan, S.H.,M.H., mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku curat yang beraksi disebuah bengkel, adapun pelaku yang ditangkap yaitu R (54) warga Kota Metro yang beraksi seorang diri saat menjalankan aksinya.

“Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus satu pelaku curat yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro,” kata AKP Hendra Safuan mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.I.K, dalam rilis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 4 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terarah tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya. Setelah di cek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

“Usai melakukan serangkaian penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkus pelaku di kediamannya,” ungkapnya

Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Polres Metro,” pungkasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Berita Terbaru