Lakukan Pemerasan dan Bawa Tiga HP Pelajar di Gubuk, Tiga Warga Wonosobo Tanggamus Ditetapkan Tersangka, Satu DPO

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ketiga tersangka yang akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti handphone milik korban, Selasa 11 Maret 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto ketiga tersangka yang akan dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti handphone milik korban, Selasa 11 Maret 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kasus pemerasan yang menimpa tiga pelajar di wilayah Wonosobo, Tanggamus. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial SH (50), NR (25), dan SR (19), seluruhnya merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Mereka ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 00.40 WIB di kediaman masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Naspi Hazrori, warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, yang merupakan orang tua salah satu korban, Denis Noval Hanip. Selain Denis, dua korban lainnya adalah Radit Ramadhani dan Faqi Rotia, yang juga mengalami pemerasan di Pekon Balak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, kejadian terjadi saat mereka sedang berkumpul di sebuah gubuk di area perkebunan. Tiba-tiba, mereka didatangi oleh empat pria  yang langsung meminta ponsel mereka.

“Para pelaku merampas tiga unit ponsel milik korban, yaitu Realme C51, Oppo A16, dan Oppo A1K. Setelah ponsel diserahkan, mereka diminta untuk mengambilnya kembali di rumah Kepala Pekon Balak. Namun, saat tiba di sana, ponsel tersebut tidak ditemukan. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta,” kata AKP Khairul Yassin dalam keterangan resminya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga tersangka di lokasi yang berbeda.

“Ketiganya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersama satu orang lainnya yang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita dua kotak ponsel milik korban serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB