TMT CPNS 2024 dan PPPK Tanggamus Dipercepat, BKPSDM Pastikan Proses Berjalan Lancar

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penerimaan CPNS Tanggamus Tahun 2024.

Ilustrasi Penerimaan CPNS Tanggamus Tahun 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat di Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan pada 1 April 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Tanggamus, Prayitno, Jumat 21 Maret 2025.

Menurutnya, batas waktu pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditetapkan paling lambat 10 Mei 2025.

Prayitno menegaskan pentingnya pengusulan NIP tepat waktu untuk menghindari keterlambatan dalam pengangkatan CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah NIP ditetapkan oleh BKN dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Tanggamus diterbitkan, dokumen Melaksanakan Tugas (SPMT) juga akan segera dikeluarkan.

“Ini merupakan tahapan administrasi krusial sebelum CPNS dapat mulai bertugas secara resmi,” ujarnya.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ini mengacu pada Surat Kepala BKN No. 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, pengusulan NIP bagi CPNS diberikan tenggat hingga 10 Mei 2025, sementara pengusulan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki batas waktu hingga 10 September 2025.

BKPSDM Tanggamus memastikan seluruh proses administrasi, mulai dari penetapan SK, SPMT, hingga TMT, telah disusun agar berjalan sesuai jadwal.

Saat ini, usulan penetapan NI untuk PPPK sudah diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis, sedangkan pengusulan NIP CPNS masih dalam proses.

Pada formasi CPNS 2024, Kabupaten Tanggamus meluluskan 93 orang. Terkait kebijakan penghapusan afirmasi dalam seleksi PPPK tahun 2025, Prayitno menilai langkah ini akan menjadikan proses seleksi lebih kompetitif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai harapan ke depan, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar seluruh proses pengangkatan ASN berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami berharap seluruh tahapan rekrutmen, baik CPNS maupun PPPK, bisa selesai sesuai jadwal sehingga menghasilkan aparatur yang profesional dan siap melayani masyarakat dengan optimal,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru