Layanan Pemudik! Pos Pelayan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda saat mengecek layanan tambal ban dan isi angin gratis di Poy Pelayanan Gisting, Kamis 27 Maret 2025 | Dok. Polres Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda saat mengecek layanan tambal ban dan isi angin gratis di Poy Pelayanan Gisting, Kamis 27 Maret 2025 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus menghadirkan layanan tambal ban gratis serta pengisian angin kendaraan bermotor di Pos Pelayanan (Posyan) Rest Area Gisting, Tanggamus.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, mengatakan, Posyan Gisting dilengkapi dengan berbagai fasilitas guna mendukung kenyamanan pemudik, termasuk layanan kesehatan, tempat istirahat, serta fasilitas tambal ban dan pengisian angin gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siapkan layanan ini agar pemudik lebih aman dan nyaman selama perjalanan, sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKBP Rivanda, Kamis 27 Maret 2025.

Kapolres menyebut, bahwa pihaknya menyiapkan dua posko di sepanjang jalur Jalinbar untuk memastikan kelancaran arus mudik Idulfitri 1446 Hijriyah.

“Dua dua titik Pos Polres Tanggamus yaitu Posyan di Rest Area Gisting dan Pos Pengamanan (Pospam) di Taman Ir. Soekarno, Kota Agung disiapkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, menambahkan bahwa hingga H-4 Idulfitri, arus lalu lintas di wilayah Tanggamus masih relatif normal.

“Diprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi pada 28 Maret 2024. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan dengan dimensi besar dan panjang telah dihimbau untuk tidak melintas,” jelasnya.

Kasat mengatakan, berdasarkan pantauan, kendaraan yang melintas di Jalinbar Tanggamus terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jumlah yang seimbang.

“Sebagian besar kendaraan berasal dari Kota Bandar Lampung dan Pulau Jawa,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat juga mengimbau pemudik untuk selalu berhati-hati dan tidak memaksakan perjalanan jika merasa lelah atau mengantuk.

“Manfaatkan fasilitas Posyan dan Pospam yang telah disediakan agar perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tujuan,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:59

Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22

Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru