Prioritastv.com, Metro, Lampung – Aksi bejat seorang buruh harian lepas berinisial BK (34) ditagkap polisi setelah diduga merekam secara diam-diam seorang wanita berinisial VY (28) saat sedang mandi di rumahnya di kawasan Metro Pusat.
Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan menjelaskan, peristiwa bermula Kamis malam, 6 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Gang Melati, RT 038 RW 007, Metro Pusat, Kota Metro.
Korban yang tidak menyadari dirinya direkam mengalami trauma psikis berat dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro pada 10 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, setelah menerima laporan, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Kemudian, pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumahnya, yang masih berada di wilayah Metro.
“Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hendra, Minggu 4 Mei 2025.
Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk merekam korban.
BK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman berat menanti pelaku.
Polres Metro mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas AKP Hendra. (Erwin)







