Ayah Tiri Bejat di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Selama Bertahun-Tahun, Begini Bisa Terungkap !

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dan tersangka SU yang ditangkap polisi |

Kolase foto ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dan tersangka SU yang ditangkap polisi |

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial SU (42), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap pihak kepolisian usai dilaporkan telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya selama bertahun-tahun.

Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat malam, 2 Mei 2025.

Korban, sebut saja Melati (19), mengaku menjadi korban kebejatan ayah tirinya sejak tahun 2018 saat korban masih dibawah umur hingga terakhir kali pada Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi pelaku dilakukan di rumah korban saat sang ibu tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya, disertai bujuk rayu dan ancaman,” ungkap Iptu Daniel, Minggu 4 Mei 2025.

Kasus ini mulai terungkap setelah adik kandung korban mencurigai perilaku pelaku dan memberikan petunjuk kepada ibu mereka, ERN (39).

“Setelah dikonfirmasi langsung kepada korban, sang ibu akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Saat ini, SU telah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku adalah 15 tahun penjara,” tegas Iptu Daniel.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dalam keluarga. (Erwin)

Berita Terkait

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian
Wisuda Kedua STIT Tanggamus, Almira Fauzi Dorong Lulusan Tingkatkan IPM Daerah
Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp

Redaktur

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Wisuda Kedua STIT Tanggamus, Almira Fauzi Dorong Lulusan Tingkatkan IPM Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru