Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus resmi membuka Loket Pelayanan Administrasi Kependudukan UPT Disdukcapil Kecamatan Cukuh Balak mulai 7 Mei 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, mengatakan, layanan ini dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB.
“Pembukaan loket pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan warga di Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau, Kecamatan Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus ke pusat kabupaten,” kata Suhartono, Jumat 9 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Jenis layanan yang tersedia meliputi:
• Perekaman dan pencetakan KTP-el
• Pembuatan dan pembaruan Kartu Keluarga (KK)
• Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
• Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
• Pelayanan administrasi kependudukan lainnya melalui Aplikasi Dukcapil Mandiri (23 jenis layanan)
Masyarakat diminta membawa dokumen asli dan fotokopi sesuai dengan keperluan, serta mengenakan pakaian sopan dan rapi saat mengurus dokumen.
“Kegiatan ini selaras dengan komitmen Bupati Tanggamus dalam jargon Budaya Kerja Jalan Lurus. Pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel di tengah masyarakat,” tandasnya.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082175828723 atau mengunjungi situs resmi di www.disdukcaptanggamus.go.id (Herdi)







