Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk daerah, Kementerian Huku (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Manggis Saburai Tanggamus kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, pada Senin 19 Mei 2025.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, di Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Lampung. Ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa.
Dalam sambutannya, Razilu mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kanwil Kemenkum Lampung dalam menggali potensi kekayaan daerah serta melindunginya melalui pendaftaran indikasi geografis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kementerian sangat penting dalam upaya mendorong promosi serta perlindungan terhadap produk unggulan berbasis kearifan lokal,” ujar Razilu.
Ia juga mendorong agar lebih banyak produk khas Tanggamus yang segera didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga keaslian identitas produk lokal.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi tonggak penting dalam mempromosikan Manggis Saburai Tanggamus sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan potensi agrikultur daerah.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenku, khususnya Kanwil Kemenkum Lampung, atas perhatian dan dukungannya terhadap pengembangan produk unggulan Tanggamus.
“Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus berkomitmen mendukung para petani manggis dalam meningkatkan kualitas dan nilai jual Manggis Saburai Tanggamus,” tegas Bupati Saleh.
Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya manggis, pihaknya akan terus menggali potensi produk lokal lainnya yang belum banyak dikenal dan belum didaftarkan secara hukum agar mendapatkan pengakuan serta perlindungan yang layak.
Dengan diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis untuk Manggis Saburai Tanggamus, diharapkan produk ini dapat lebih dikenal secara nasional hingga internasional, sekaligus menjadi pemicu bagi pengembangan dan pendaftaran produk khas daerah lainnya sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa. (Herdi)







