Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 24 May 2025 16:21 WIB ·

Pasangan Supriyanto – Suriansyah Unggul di Beberapa Kecamatan dalam Quick Count PSU Pesawaran 2024 Versi Rakata


 Pasangan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb pada PSU Pesawaran, Selasa 24 Mei 2025. Perbesar

Pasangan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb pada PSU Pesawaran, Selasa 24 Mei 2025.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Meski hasil sementara quick count menunjukkan keunggulan pasangan Nanda Indira B – Antonius Muhammad Ali secara keseluruhan, pasangan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb berhasil menunjukkan dominasi di beberapa kecamatan dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024, Sabtu 24 Mei 2025.

Berdasarkan data dari Rakata Analytics and Advisory yang masuk hingga pukul 15.55 WIB, pasangan Supriyanto – Suriansyah meraih 43,39% suara, sementara pasangan Nanda – Antonius memperoleh 56,61% suara.

Namun di beberapa kecamatan, Supriyanto – Suriansyah berhasil unggul, menunjukkan basis pendukung kuat di wilayah tertentu.

Kecamatan Tempat Supriyanto – Suriansyah Unggul:
• Way Khilau: Supriyanto – Suriansyah unggul dengan 58,86% suara, mengalahkan pasangan Nanda – Antonius yang meraih 41,12%.
• Kedondong: Unggul tipis dengan 52,57% suara.
• Gedong Tataan: Menang dengan 51,10% suara atas pesaingnya.
• Way Lima: Meskipun selisihnya tipis, suara untuk Supriyanto mencapai 49,42%, menunjukkan persaingan ketat.

Catatan Partisipasi dan Kepercayaan Tingkat partisipasi pemilih di kecamatan-kecamatan tempat pasangan ini unggul juga cukup signifikan.

Rakata menyampaikan bahwa quick count ini memiliki tingkat kepercayaan 99,90% dengan margin of error ±2,50%.

Namun perlu digarisbawahi bahwa data ini bukan hasil resmi KPU, dan hasil akhir tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keunggulan pasangan Supriyanto – Suriansyah di beberapa wilayah barat Pesawaran dinilai sebagai cerminan dari kekuatan basis massa dan loyalitas pemilih yang masih solid meskipun pelaksanaan ulang dilakukan.

Dukungan ini bisa menjadi modal penting dalam proses politik selanjutnya.

Pemungutan Suara Ulang ini sendiri digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di beberapa TPS karena pelanggaran dalam Pilkada sebelumnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 749 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa FEB Unila Meninggal Diduga Disiksa Senior, Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Keadilan

28 May 2025 - 22:44 WIB

Bukan di Tanggamus, Warga Tangan Terputus Digigit Buaya Disebut Netizen Terjadi di PT WM Sumatera Selatan

28 May 2025 - 22:29 WIB

Ini Keterangan Polisi Terkait Kebakaran 3 Gedung Bekas TK Rafi Gisting Tanggamus

28 May 2025 - 21:51 WIB

Pelayanan SIM dan Samsat Polres Tanggamus Tutup Sementara 29–30 Mei 2025, Buka Kembali Tanggal !

28 May 2025 - 21:44 WIB

Karyawan PT. Prima Larvae Tanggamus asal Lampung Timur Unggah Hoax Warga Way Rilau Putus Tangan Diserang Buaya

28 May 2025 - 20:43 WIB

Kebakaran Ludeskan 3 Gedung Bekas TK Rafi Gisting Tanggamus

28 May 2025 - 20:36 WIB

Trending di Lampung