Saat Ditangkap, Keluarga Penusuk Tukang Sate di Pugung Tanggamus Tunjukkan Surat Kuning RSJ

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 18:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ES setelah ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pugung | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka ES setelah ditangkap sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pugung | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penusukan pedagang sate di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku penusukan yang berinisial ES (33), ternyata diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Hal itu diketahui setelah pihak keluarga menunjukkan surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung saat polisi menangkap ES di rumahnya pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak keluarga menunjukkan bukti bahwa pelaku pernah menjalani perawatan jiwa. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali, Senin 2 Juni 2025.

Pelaku dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Pugung. Polisi juga akan melakukan observasi medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku sebelum melanjutkan proses hukum.

Meski demikian, untuk sementara pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

“Langkah lanjutan termasuk pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta observasi pelaku ke RSJ sesuai petunjuk medis,” pungkasnya

Sebelumnya, ES melakukan penusukan terhadap Suje’i (33), pedagang sate asal Pekon Tanjung Agung.

Motifnya diduga karena pelaku kecewa dengan rasa sate yang pernah dibelinya. Ia marah karena kecap yang dianggap encer dan tusuk sate yang menurutnya kotor.

Tanpa banyak bicara, pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak tiga kali mengenai leher, tangan, dan dada.

Aksi tersebut berhasil dihentikan oleh saksi bernama Amin Hadi, sebelum korban dilarikan ke klinik dan pelaku melarikan diri ke rumahnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, dia mengakui seluruh perbuatannya dan mengatakan bertindak seorang diri. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru