Terbit SP2HP, Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Tanggamus Tangani Kasus Percobaan Pembunuhan oleh Oknum Kepala Pekon

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kakon saat melakukan Ancaman Pembunuhan Wonosobo Tanggamus, Jumat 6 Juni 2025 | Dok. Ist.

Oknum Kakon saat melakukan Ancaman Pembunuhan Wonosobo Tanggamus, Jumat 6 Juni 2025 | Dok. Ist.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perkembangan kasus dugaan percobaan pembunuhan yang melibatkan oknum Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mulai menunjukkan progres signifikan.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polres Tanggamus kepada pelapor.

SP2HP dengan nomor SP2HP/247/VI/2025/Reskrim, diterbitkan sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan LAPDU/71/VI/2025/Reskrim tertanggal 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, pelapor yang diketahui bernama Misyadi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian.

“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi atas laporan saya. Artinya kepolisian tidak tinggal diam, melainkan benar-benar bekerja sesuai SOP. Saya sudah menerima SP2HP-nya kemarin,” kata Misyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Kamis 19 Juni 2025.

Misyadi, yang mengaku sebagai korban ancaman pembunuhan oleh oknum Kepala Pekon Murni, menyatakan bahwa perkembangan ini memberikan sedikit rasa lega bagi dirinya dan keluarga.

“Saya juga berterima kasih karena beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Harapan saya laporan ini segera membuahkan hasil yang sesuai hukum, karena saya dan keluarga merasa terancam dan sangat trauma,” tambahnya.

Sementara itu, keterangan dari beberapa saksi yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Tanggamus. Salah satunya adalah SS, yang hadir bersama saksi lainnya, SL, pada Rabu (17/6/2025).

“Benar, kami diundang untuk memberi keterangan. Intinya kami menyampaikan apa yang kami lihat dan dengar. Saya melihat langsung bahwa oknum Kakon mengancam ingin membunuh bang Misyadi dengan sebilah golok yang tidak bersarung,” ungkap SS.

Kesaksian senada juga disampaikan oleh dua saksi lainnya, AS dan RZ, yang menjalani pemeriksaan keesokan harinya.

“Kami datang hari ini karena kemarin berhalangan. Kami sampaikan bahwa kami melihat langsung kejadian itu. Oknum kepala pekon mengacungkan golok ke arah bang Misyadi, bahkan sempat menebaskannya. Beruntung ada warga yang melerai, sehingga tidak sampai jatuh korban,” terang AS.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait status lanjutan dari penyelidikan kasus tersebut.

Namun, pelapor dan para saksi berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dugaan ancaman pembunuhan kepada warga dengan pisau oleh oknum kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut terjadi pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB pada saat acara Kurban di Pekon setempat (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru