Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perkembangan kasus dugaan percobaan pembunuhan yang melibatkan oknum Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mulai menunjukkan progres signifikan.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polres Tanggamus kepada pelapor.
SP2HP dengan nomor SP2HP/247/VI/2025/Reskrim, diterbitkan sebagai tindak lanjut dari laporan pengaduan LAPDU/71/VI/2025/Reskrim tertanggal 11 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pelapor yang diketahui bernama Misyadi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi atas laporan saya. Artinya kepolisian tidak tinggal diam, melainkan benar-benar bekerja sesuai SOP. Saya sudah menerima SP2HP-nya kemarin,” kata Misyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Kamis 19 Juni 2025.
Misyadi, yang mengaku sebagai korban ancaman pembunuhan oleh oknum Kepala Pekon Murni, menyatakan bahwa perkembangan ini memberikan sedikit rasa lega bagi dirinya dan keluarga.
“Saya juga berterima kasih karena beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Harapan saya laporan ini segera membuahkan hasil yang sesuai hukum, karena saya dan keluarga merasa terancam dan sangat trauma,” tambahnya.
Sementara itu, keterangan dari beberapa saksi yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Tanggamus. Salah satunya adalah SS, yang hadir bersama saksi lainnya, SL, pada Rabu (17/6/2025).
“Benar, kami diundang untuk memberi keterangan. Intinya kami menyampaikan apa yang kami lihat dan dengar. Saya melihat langsung bahwa oknum Kakon mengancam ingin membunuh bang Misyadi dengan sebilah golok yang tidak bersarung,” ungkap SS.
Kesaksian senada juga disampaikan oleh dua saksi lainnya, AS dan RZ, yang menjalani pemeriksaan keesokan harinya.
“Kami datang hari ini karena kemarin berhalangan. Kami sampaikan bahwa kami melihat langsung kejadian itu. Oknum kepala pekon mengacungkan golok ke arah bang Misyadi, bahkan sempat menebaskannya. Beruntung ada warga yang melerai, sehingga tidak sampai jatuh korban,” terang AS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait status lanjutan dari penyelidikan kasus tersebut.
Namun, pelapor dan para saksi berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, dugaan ancaman pembunuhan kepada warga dengan pisau oleh oknum kepala Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut terjadi pada hari Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB pada saat acara Kurban di Pekon setempat (Herdi)







